SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek kembali menuai sorotan tajam. Setelah pernyataan Koordinator wilayah SPPG Trenggalek dinilai tidak tegas.
Aktivis Imam Bahrudin mendesak pemerintah selaku satgas segera melakukan evaluasi total serta menindak tegas pihak yang lalai dalam mengelola makanan yang akan diberikan kepada siswa.
Imam mengaku kecewa terhadap respons pernyataan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Trenggalek yang dinilai tidak tegas dalam menangani berbagai temuan di lapangan.
“Saya kecewa karena mereka tidak bertindak jelas. Mereka tidak menunjukkan ketegasan dalam menyikapi persoalan yang terus berulang,” cetusnya, Kamis (26/3/2026).
Sorotan ini mencuat setelah adanya laporan dugaan makanan tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah, khususnya di Kecamatan Tugu. Imam menilai kondisi tersebut jauh lebih serius dari sekadar makanan basi.
“Kalau cuma basi satu hari, mungkin masih bisa disebut khilaf. Tapi ini sudah ada belatungnya. Artinya, makanan itu sudah lebih dari dua atau tiga hari. Ini persoalan keselamatan yang sangat serius,” tegasnya.
Ia juga menolak alasan Korwil SPPG yang menyalahkan penyuplai bahan baku atau menu. Menurutnya, tanggung jawab sepenuhnya berada pada dapur pengelola makanan.
“Kalau sudah jadi makanan, dapur yang bertanggung jawab, bukan supplier lagi. Ini membuktikan ada masalah besar pada kebersihan dan higienitas proses memasak,” tambahnya.
Imam mendesak Satuan Tugas (Satgas) MBG Trenggalek untuk mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan operasional dapur yang tidak memenuhi standar.
“Jika mereka tidak memenuhi SOP, kebersihan, dan standar kesehatan, hentikan sekarang juga! Jangan biarkan terus berjalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti belum adanya tindakan konkret dari Satgas, meskipun dugaan pelanggaran dinilai sudah jelas.
Bahkan, ia membandingkan dengan daerah lain seperti Tulungagung yang dianggap lebih sigap dalam pengawasan.
“Di daerah lain, Satgasnya berjalan efektif dengan pengawasan yang jelas. Trenggalek harus meniru itu,” katanya.
Selain itu, Imam juga mendorong sekolah dan wali murid untuk aktif melaporkan menu mbg jika menemukan makanan yang tidak layak konsumsi.
“Sekolah harus berani melindungi siswa. Jangan menutup-nutupi masalah. Kalau makanan tidak sesuai, langsung protes. Sekolah harus menjadi benteng pertama yang menjaga kesehatan anak didik,” tuturnya.
Ia memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pembenahan sistem distribusi MBG, termasuk menghentikan sementara operasional dapur yang bermasalah.
“Satu bulan ini evaluasi harus tuntas. Ini bukan sekadar urusan administrasi atau aturan, tapi soal kemanusiaan. Jangan menunggu jatuh korban. Anak-anak kita harus dilindungi!” pungkasnya.
Sebelumnya, program MBG di Trenggalek menjadi perhatian publik setelah ditemukan menu dimsum yang diduga tidak layak konsumsi karena berbelatung.
Menu tersebut dikirim oleh SPPG Pucanganak ke MI Fastabiqul Khairat, Desa Jambu, Kecamatan Tugu pada 16 Maret 2026.
Temuan itu memicu kekhawatiran masyarakat karena program tersebut menyasar siswa sekolah.











