SUARA TRENGGALEK – Warga bersama elemen masyarakat pemerhati lingkungan melakukan penanaman bibit pohon buah alpukat di lokasi bekas tambang galian C di RT 22 Desa Ngares, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya reklamasi swadaya untuk mencegah potensi longsor di area tambang yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.
Penanaman dilakukan di lahan bekas tambang seluas hampir tiga hektare yang diketahui telah dieksploitasi selama puluhan tahun. Aktivitas penambangan di lokasi tersebut kini telah berhenti setelah mendapat sorotan publik dan viral di media sosial.
Perwakilan elemen masyarakat pemerhati lingkungan, Sumilih, mengatakan kegiatan penanaman pohon merupakan bentuk kepedulian warga terhadap kerusakan lingkungan yang ditinggalkan aktivitas tambang.
“Ini dalam rangka penanaman kembali supaya tidak terjadi longsor atau reboisasi. Karena ini bekas tambang galian C, maka kami lakukan reklamasi secara swadaya,” ujar Sumilih, Rabu (7/1/2026).
Ia menambahkan, gerakan penanaman pohon ini juga sejalan dengan program lingkungan yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
“Kami menanam ini sebagai bentuk menjaga dan mencintai alam. Kami juga mendukung program Pemerintah Kabupaten Trenggalek, salah satunya net zero carbon,” katanya.
Menurut Sumilih, seluruh aktivitas pertambangan pada dasarnya meninggalkan dampak ekologis yang serius terhadap lingkungan.
“Dengan adanya tambang seperti ini, apa pun modelnya, baik galian C maupun tambang emas, tetap merusak alam,” tegasnya.
Bibit alpukat yang ditanam memiliki tinggi sekitar 60 hingga 70 sentimeter. Selain diharapkan mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor, tanaman tersebut juga dinilai memiliki potensi nilai ekonomi bagi warga di masa mendatang.
“Mudah-mudahan dengan penanaman ini kondisi tanah bisa kembali kuat dan tidak terjadi longsor,” pungkasnya.











