SUARA TRENGGALEK – PT Jwalita Energi Trenggalek (PT JET) resmi menunjuk Edi Santoso sebagai komisaris baru setelah melalui seleksi ketat yang digelar Pemkab Trenggalek. Dari empat kandidat yang mendaftar, Edi meraih nilai tertinggi dan dipilih Bupati Mochamad Nur Arifin.
Saat ini, Edi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek. Dengan jabatan baru ini, ia merangkap tiga posisi strategis sekaligus di pemerintahan dan BUMD.
Seleksi PT JET Trenggalek
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati, menjelaskan seleksi dilakukan melalui tahapan administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK), serta wawancara akhir. Kandidat yang mengikuti seleksi yakni Edi Santoso, Saeroni, Edif Hayunan, dan Saniran.
“Tim UKK memberikan rekomendasi, lalu Bupati menentukan siapa yang paling layak. Hasilnya, Pak Edi terpilih karena nilainya paling tinggi,” ujar Cusi, Senin (15/9/2025).
Cusi menambahkan, hasil seleksi akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 17 September 2025. Setelah Surat Keputusan Bupati keluar, Edi mulai bertugas per 1 Oktober 2025 menggantikan Anik yang memasuki masa pensiun.
Sebagai komisaris, Edi memiliki tugas utama mengawasi jalannya perusahaan. Dengan kondisi PT JET yang kerap disorot DPRD, publik menaruh harapan agar kehadirannya mampu memperbaiki kinerja BUMD tersebut.
Penyertaan Modal PT JET
“Kami berharap Pak Edi bisa bekerja lebih keras, membawa PT JET berkembang, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik,” tambah Cusi.
Selain penunjukan komisaris, Pemkab juga menyiapkan rencana penyertaan modal terbatas berupa pembelian dispenser senilai Rp1 miliar. Target awal penyertaan dilakukan pada 2026, namun kemungkinan besar baru terealisasi pada 2027 bersamaan dengan penyertaan modal ke BPR Jwalita.
“Kemungkinan besar kami lakukan bersamaan dengan penyertaan modal ke BPR Jwalita pada 2027 mendatang,” tandasnya.