SUARA TRENGGALEK – Ratusan siswa SMAN 1 Kampak, Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, menggelar aksi unjuk rasa di halaman sekolah pada Selasa (26/8/2025). Mereka menuntut transparansi pengelolaan dana komite yang dinilai tidak jelas penggunaannya.
Dalam aksi itu, para siswa mengenakan kaus hitam dengan bawahan abu-abu khas sekolah. Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, sempat menemui peserta aksi dan memberikan klarifikasi, namun penjelasannya belum memuaskan.
Seorang siswi kelas XII, Lusiana Putri, menyampaikan keresahan muncul karena ketidakjelasan aliran dana komite. Menurutnya, berbagai iuran kerap diminta, mulai dari amal jariyah, infak Jumat, hingga Tabungan Akhirat untuk pembangunan masjid.
“Saat kami minta data siapa saja siswa yang sudah membayar dan belum, pihak sekolah tidak berkenan memberikan. Alasannya takut ketahuan LSM,” ujar Lusiana.
Ia menambahkan, meski banyak iuran, biaya kegiatan sekolah tetap ditanggung siswa maupun guru. “Saat ada lomba, kami tetap harus bayar sendiri,” katanya.
Hal serupa disampaikan siswi lain, Suci Nurma. Ia menegaskan tuntutan siswa murni soal transparansi.
“Kami tidak menuntut macam-macam. Hanya ingin kejelasan dana itu dikeluarkan untuk apa saja. Dugaan kami, dana tersebut banyak yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.
Aksi berjalan damai tanpa tindakan anarkis. Para siswa berharap sekolah maupun komite segera membuka data penggunaan dana agar tidak menimbulkan kecurigaan
Poin Tuntutan Siswa SMAN 1 Kampak:
- Transparansi sumbangan komite per bulan dan amal jariyah. Setiap pemasukan dan pengeluaran harus dijelaskan secara rinci dan terbuka.
- Siswa-siswi tidak terfasilitasi dalam lomba maupun kegiatan sekolah. Bahkan sering kali siswa/i harus menggunakan uang pribadi untuk kebutuhan lomba padahal mereka mewakili sekolah.
- Apresiasi terhadap prestasi siswa juara lomba tidak ada, padahal penghargaan sangat penting untuk menumbuhkan motivasi.
- Transparansi dana komite yang selama ini tidak jelas, wajib dipublikasikan secara terbuka dan terperinci.
- Mogok sekolah sebagai bentuk protes apabila tidak ada kejelasan dan tindak lanjut dari pihak terkait.
- Uang yang dikorupsi harus dikembalikan 100%. Penyelewengan dana ini terindikasi karena tidak jelasnya jumlah siswa yang sudah membayar dan belum membayar, tidak adanya bukti/kwitansi yang seharusnya wajib diberikan, serta pembayaran hanya ditunjukkan tanpa tanda bukti. Hal ini membuka celah penyelewengan karena mengandalkan daya ingat manusia yang terbatas dan rawan lupa.
- Dana KIP yang dipotong harus dikembalikan sepenuhnya. Jika ada tanggungan uang bulanan atau amal jariyah, hal tersebut harus dikomunikasikan dengan wali murid agar jelas dan adil.
- Siswa/i penerima KIP dipaksa untuk tetap membayar uang bulanan dan amal jariyah, padahal kebutuhan mereka banyak dan dana KIP seharusnya murni untuk mendukung pendidikan mereka.
- Pindahkan dan keluarkan mereka yang terlibat dalam tindakan korupsi dana agar tidak merugikan siswa maupun wali murid lagi.
- Ketidakadilan dalam jumlah patokan uang amal jariyah harus diselesaikan agar tidak memberatkan sebagian siswa maupun wali murid.
Aksi ini menjadi peringatan keras dari siswa agar pihak sekolah segera memberikan penjelasan terbuka terkait dana komite.