PERISTIWA

Iqmal Eaby Nilai Kemendagri Lamban Selesaikan Sengketa 16 Pulau Milik Trenggalek

×

Iqmal Eaby Nilai Kemendagri Lamban Selesaikan Sengketa 16 Pulau Milik Trenggalek

Sebarkan artikel ini
Sengketa pulau Trenggalek
Iqmal Eaby Mugy Mahawidya, Anggota Komisi I DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Lambannya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam menyelesaikan sengketa 16 pulau antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi I DPRD Trenggalek, Iqmal Eaby Mugy Mahawidya.

Eaby menyayangkan tidak adanya kejelasan dari Kemendagri, meski sengketa tersebut telah berlangsung lebih lama dibandingkan konflik serupa antara Aceh dan Sumatera Utara yang kini sudah terselesaikan.

“Sengketa pulau antara Trenggalek dan Tulungagung padahal lebih dulu terjadi daripada sengketa pulau antara Aceh dan Sumut,” ujar Eaby, Jumat (1/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan peta wilayah, 16 pulau yang diperebutkan berada dalam bentangan wilayah Kabupaten Trenggalek. Pemkab dan DPRD pun meyakini pulau-pulau tersebut secara administratif masuk dalam teritorial kabupaten.

“Dari tahun ke tahun, pulau itu memang masuk ke dalam wilayah Kabupaten Trenggalek. Dilihat dari bentangan petanya, bisa dikatakan wilayah Trenggalek,” tegasnya.

Politisi muda dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada informasi akan adanya keputusan dari Kemendagri pada pekan pertama Juli 2025. Namun hingga awal Agustus, belum ada tindak lanjut yang jelas.

“Seharusnya supaya tidak menjadi kisruh di kalangan bawah, khususnya nelayan, keputusan segera diambil. Ini agar jelas bahwa 16 pulau itu memang wilayah Kabupaten Trenggalek,” ujarnya.

Lanjut Eaby, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan agar 16 pulau tersebut ditetapkan secara resmi sebagai bagian dari wilayah Trenggalek.

Diketahui bahwa ada 16 pulau yang menjadi sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung, yakni Pulau Segunung, Pulau Sosari dan pulau anak Sosari, Pulau Anak Tamengan, Anakan.

Boyolangu, Jewuwur, Karangpegat, Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Sruwi, Sruwicil dan Tamengan.