SUARA TRENGGALEK – Sejumlah guru di Kabupaten Trenggalek mengeluhkan kewajiban mengikuti seminar daring yang dibarengi dengan pungutan biaya sebesar Rp 200 ribu. Biaya tersebut dinilai memberatkan, terutama bagi guru yang tidak mampu secara ekonomi.
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Trenggalek, Agoes Setiyono menegaskan bahwa seminar tersebut bersifat sukarela dan tidak diwajibkan.
“Kami hanya mengimbau kepada teman-teman guru. Tidak ada perintah yang mengharuskan, sifatnya hanya imbauan,” ujar Agoes, Rabu (25/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa biaya Rp 200 ribu merupakan ketentuan dari pihak penyelenggara seminar, bukan dari dinas. Menurutnya, besaran biaya itu mempertimbangkan kehadiran narasumber dari tingkat pusat, yang memerlukan pembiayaan khusus.
“Pertimbangannya karena memang pihak penyelenggara pihak ketiga menghadirkan narasumber dari pusat. Jadi ada konsekuensi pembiayaan,” jelasnya.
Surat Resmi dari Dinas Pendidikan Trenggalek.

Agoes menambahkan, kegiatan peningkatan kompetensi bagi guru memang ada yang bersifat gratis dan ada pula yang berbayar, baik ditanggung secara pribadi maupun melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Peningkatan kompetensi itu memang ada yang gratis karena sudah dibiayai pemerintah dan ada yang berbayar,” ujarnya.
Pihaknya juga mengingatkan bahwa guru telah mendapatkan tunjangan keprofesionalan, yang salah satunya dapat digunakan untuk mendukung peningkatan kompetensi.
“Dari tunjangan keprofesionalan guru itu bisa digunakan untuk membeli alat kerja dan juga untuk pembiayaan peningkatan kompetensi,” paparnya.
Lebih lanjut, Agoes menekankan pentingnya sertifikat dari kegiatan semacam itu sebagai bukti formal kompetensi guru.
“Memang kewajiban sebagai guru harus meningkatkan kompetensi. Ada empat kompetensi yang harus ditingkatkan. Sertifikat itu bukti formal terhadap kompetensi,” pungkasnya.
Pelaksanaan Kegiatan PMM Daring.

Seperti yang telah diberitakan sebelum, salah satu Kepala Sekolah berinisial KS menyampaikan bahwa sejumlah guru di Kabupaten Trenggalek mengeluhkan kegiatan seminar daring “Amazing Great Teacher” dengan biaya Rp 200 ribu per peserta.
Kegiatan itu digelar pada 24–25 Juni 2025 dan disebut-sebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan, sehingga banyak guru merasa terpaksa ikut tanpa berani menyampaikan keberatan secara terbuka.
Biaya Rp 200 ribu dinilai terlalu besar, apalagi hanya untuk kegiatan daring. KS menyebut, sertifikat pembelajaran 32 jam untuk mengisi platform merdeka mengajar (PMM) yang ditawarkan dalam seminar biasanya bisa diperoleh guru tanpa biaya.
Sedangkan dalam rundown awal, seminar ini dijadwalkan menampilkan talkshow bertajuk “Satu Jam Lebih Dekat Dengan Bupati Trenggalek”, namun digantikan oleh sang istri yang juga menjabat sebagai Bunda PAUD dan anggota DPR RI.
Sedangkan yang telah dialami rekan guru, selama ini banyak pelatihan gratis yang juga diakui untuk PMM. Tapi kali ini, guru harus bayar. Padahal itu daring dan belum tentu optimal.