SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 287 sopir truk dari berbagai komunitas di Kabupaten Trenggalek menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (19/6/2025).
Mereka menyuarakan enam tuntutan yang berkaitan dengan keadilan hukum, revisi peraturan, hingga keresahan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli).
Salah satu sopir, Sutrisno menyatakan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penindakan yang dianggap tidak adil, terutama sebelum adanya revisi aturan Over Dimension Over Load (ODOL).
“Kita menuntut keadilan, salah satunya terkait odol. Sebelum aturan itu direvisi, kami sudah ditindak,” ujar Sutrisno, Kamis (19/6/2025).
Sutrisno juga ingin tidak ada preman di jalan dan menuntut revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan pungli, serta kesetaraan dalam perlakuan hukum.
“Kita tidak ingin ada diskriminasi. Ada yang masih mengalami pemalakan di jalan. Sosialisasi juga minim, tahu-tahu langsung ditilang, itu sama saja pungli,” tambahnya.
Aksi ini diikuti oleh sopir dari tujuh asosiasi truk yang tergabung di seluruh wilayah Trenggalek. Mereka membawa armada masing-masing sebagai bentuk solidaritas.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi para sopir dengan membuat surat resmi yang akan dikirim ke DPR RI dan Kementerian Perhubungan.
“Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan, antara lain penghentian sementara operasi ODOL sebelum ada keputusan final dari pusat,” kata Doding.
Doding juga menambahkan tentang pengaturan harga logistik, revisi UU Lalu Lintas, perlindungan hukum bagi sopir, pemberantasan pungli, serta kesetaraan perlakuan hukum antara sopir perorangan dan korporasi.
Menurutnya, tuntutan tersebut mencerminkan kondisi sulit yang dialami para sopir dan perlu ditanggapi serius oleh pemerintah pusat.
“Kami berharap pemerintah pusat mendengarkan dan bisa memberikan solusi yang tidak merugikan siapa pun. Semua ini demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.