PERISTIWA

Bakeuda Trenggalek Dirombak, Dinas Pendapatan Dibentuk Terpisah

×

Bakeuda Trenggalek Dirombak, Dinas Pendapatan Dibentuk Terpisah

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Rapat paripurna DPRD Trenggalek membahas dua Ranperda.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berencana menambah empat organisasi perangkat daerah (OPD) baru, salah satunya Dinas Pendapatan Daerah yang dipisahkan dari Bakeuda.

Wacana ini mendapat dukungan dari Komisi II DPRD Trenggalek yang menilai pemisahan fungsi dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto, menyatakan bahwa pembentukan Dinas Pendapatan akan membuat pengelolaan PAD lebih fokus. Selama ini, pengelolaan pendapatan masih tergabung dalam satu atap bersama pengelolaan aset dan keuangan daerah.

“Kalau nanti Dinas Pendapatan berdiri sendiri, maka fokus mereka akan tertuju pada penggalian potensi PAD. Harapan kami, pendapatan daerah bisa meningkat, bahkan melampaui target RPJMD,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

Mugianto menargetkan tingkat kemandirian fiskal Kabupaten Trenggalek bisa mencapai 50 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap kebocoran PAD, terutama dari sektor usaha yang selama ini belum optimal digarap. Potensi pajak yang perlu ditingkatkan mencakup pajak reklame, restoran, hotel, rumah kos, hingga mineral bukan logam.

“Kita perlu kejar pajak dari pengusaha, bukan membebani rakyat kecil. Termasuk rumah kos dan hotel baru, itu harus mulai dikenakan pajak,” tegasnya.

Ia kembali meminta Bakeuda segera menyusun database potensi wilayah dan pendapatan daerah. Menurutnya, permintaan ini telah diajukan sejak periode sebelumnya namun belum terealisasi.

“Saya sudah minta sejak pertama menjabat Ketua Komisi II. Tapi sampai sekarang belum ada database potensi wilayah yang lengkap. Padahal itu amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa pembentukan OPD baru termasuk Dinas Pendapatan merupakan bagian dari rencana perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) guna mendukung arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

“RPJMD itu tujuan kita mau ke mana, SOTK ini kendaraannya. Saya ingin struktur yang baru ini membuka ruang agar pendapatan masyarakat dan daerah meningkat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, dengan struktur baru, Pemkab menargetkan peningkatan PAD sebesar 30 persen. Langkah yang ditempuh mencakup efisiensi anggaran, digitalisasi layanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.

Salah satu aset yang menjadi perhatian adalah Rumah Coklat. Saat ini sedang dikaji peluang kerja sama dengan pihak ketiga untuk menjadikan fasilitas itu sebagai workshop dan pusat promosi produk unggulan daerah.

“Kalau sudah dibangun, ya jangan keluar biaya lagi. Kita tinggal menunggu PAD-nya,” katanya.

Selain itu, bangunan bekas swalayan Jualita disebut diminati oleh tiga pihak yang siap menjalin kerja sama pemanfaatan. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan tanpa membebani APBD.

Menurut Nur Arifin, selama ini pengelolaan pendapatan hanya ditangani oleh bidang di bawah Bakeuda dengan struktur kecil. Padahal ke depan tugas dinas tersebut akan semakin besar, termasuk mencakup evaluasi penyerapan anggaran hingga pencatatan aset.

“Strukturnya kecil, hanya beberapa orang. Sementara tugas dinas ini akan semakin besar,” pungkasnya.