PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Diminta Tunda Pembebasan Lahan JLS Senilai Rp 20 Miliar

×

Pemkab Trenggalek Diminta Tunda Pembebasan Lahan JLS Senilai Rp 20 Miliar

Sebarkan artikel ini
DPRD Trenggalek
Ketua Fraksi Partai Amanat Demokrat saat memimpin rapat Komisi II DPRD Trenggalek.

SUARA TRENGGALEK – Rencana Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk melakukan pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) senilai Rp 20 miliar mendapat sorotan dari DPRD.

Ketua Fraksi Partai Amanat Demokrat, Mugianto, meminta agar rencana tersebut ditangguhkan sementara dan anggarannya dialihkan untuk penanganan bencana alam.

“Trenggalek tahun ini direncanakan melakukan pembebasan lahan JLS kurang lebih Rp 20 miliar. Kami minta itu ditangguhkan dulu karena kemampuan keuangan kita terbatas,” kata Mugianto usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Senin (16/6/2025).

Mugianto menyebutkan, dalam situasi keuangan daerah yang terbatas, efisiensi dan pemangkasan anggaran harus menjadi prioritas.

Menurutnya, dana yang semula dialokasikan untuk pembebasan lahan bisa dimanfaatkan untuk penanganan bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Trenggalek.

“Dana itu bisa kita alihkan ke hal-hal yang membantu penyelesaian masalah bencana alam, misalnya untuk recovery daerah yang terdampak,” ujarnya.

Mugianto juga menambahkan, beberapa titik terdampak bencana seperti Munjungan dan Panggul saat ini telah dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, termasuk pembangunan sodetan sungai dan jembatan.

“Provinsi sudah turun membantu di beberapa titik. Maka kami berharap APBD Trenggalek juga difokuskan dulu untuk penanganan bencana. Itu lebih prioritas, terutama infrastruktur,” tegasnya.