SUARA TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menghadiri rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Senin (28/4/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Trenggalek itu dipimpin Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi dan didampingi wakil DPRD serta dihadiri para tamu undangan. Rapat di tutup dengan penandatanganan r tentang rekomendasi dan penyerahan dokumen tersebut kepada
Usai pelaksanaan rapat, Mas Syah sapaan akrab Wabup Trenggalek itu mengatakan bahwa dirinya telah menerima catatan dari kajian LKPJ 2024 oleh Pansus DPRD. Terdapat beberapa rekomendasi yang telah diberikan.
“Terimakasih kepada DPRD atas atensinya, kita sama-sama menyadari dan sepaham ini semua untuk kebaikan Trenggalek ke depan,” tutur Mas Syah saat diwawancarai awak media.
Dari hasil itu Mas Syah menerangkan yang pasti ini akan menjadi evaluasi untuk semua, karena tadi sudah di sampaikan akan menjadi komitmen bersama dengan DPRD untuk mewujudkan Trenggalek Meroket Jilid 2.
“Terkait banyaknya data yang tidak tersampaikan di LKPJ, kami akan membahasnya lebih lanjut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi menerangkan ada dua rapat paripurna hari ini, pertama penyampaian pansus ke DPRD dan yang kedua penyampaian catatan dari DPRD ke Bupati.
Dalam laporan itu telah jelaskan berapa catatan mulai tentang peningkatan pengadministrasian pemerintah daerah yang perlu ditingkatkan serta tentang pendapatan pemerintah daerah juga perlu di tingkatkan bersama-sama.
“Pendapatan daerah, mulai dana transfer pusat, pendapatan asli dan option lain yang menjadi PAD,” jelasnya.
Sedangkan untuk perubahan APBD, Doding menjelaskan berdasarkan edaran Mendagri agar APBD perubahan dipercepat. Diperkirakan pada bulan Juli kalau bisa sudah clear. Namun, perubahan APBD nanti tergantung dari eksekutif, karena jika semua sudah berjalan.
“Karena kita tidak bisa melaksanakan perubahan tanpa kegiatan-kegiatan itu berjalan, jadi belum bisa melakukan perubahan karena kita belum bisa menghitung anggaran itu,” pungkasnya.