SUARA TRENGGALEK – Kepastian operasional kolam renang Tirta Jwalita milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum jelas. Hal itu dipastikan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek Sunyoto..
“Kami masih berdiskusi dengan berbagai pihak, karena status asetnya milik Pemerintah Daerah,” ungkapnya, Jum’at (01/11/2024).
Diskusi tersebut disampaikan Sunyoto karena dimungkinkan akan melakukan kerjasama dengan pihak ketiga.
Ia juga menerangkan bahwa sudah ada obrolan secara lisan dengan pihak ketiga. Namun, realisasinya masih belum ditentukan.
“Kalau yang mengoperasionalkan Disparbud, selain kurang tenaga optimal pelayanan berbeda dengan pihak ketiga yang profesional,” paparnya.
Jadi dalam prosesnya Dinas akan menggandeng pemilik aset dan perekonomian, itu nanti sebuah keputusan bersama.
“Ini masih omong-omong,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang di rangkum awak media, kolam renang tersebut menyumbang sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) 500 juta setiap tahunnya.
Perlu diketahui, kolam renang Tirta Jwalita Trenggalek mangkrak, berawal dari peristiwa maut yang menewaskan 3 bocah Juni 2023 dan berakhir kolam renang itu ditutup permanen, Jumat (01/11/2024).
Dari pantauan awak media, pada tahun 2024 kondisi kolam renang mengenaskan, banyak rumput yang tumbuh dan cat bangunan mulai memuda dan ada beberapa fasilitas yang sudah rusak.