Inti Berita:
• 64 SPPG di Trenggalek sudah beroperasi, tapi baru 19 yang punya SLHS.
• Kendala utama ada pada persyaratan administrasi seperti PBG, SLF, dan NIB.
• Secara teknis, sebagian besar sudah memenuhi standar kesehatan.
• UMKM tetap dilibatkan, namun kini diarahkan ke menu basah, bukan snack.
• Pemkab berupaya meminimalkan dampak kebijakan agar UMKM tetap produktif.
SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 64 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Trenggalek telah beroperasi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, dari jumlah tersebut, baru 19 yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan kendala utama yang dihadapi saat ini lebih pada pemenuhan persyaratan administratif.
“Dari 64 yang beroperasi, yang sudah memiliki SLHS baru 19. Kendalanya ada pada persyaratan dasar seperti PBG, SLF, dan lainnya yang memang membutuhkan waktu proses,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara teknis terutama dari sisi kesehatan, sebagian besar SPPG sebenarnya sudah memenuhi standar.
Namun, proses administrasi seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) masih terkendala akibat perubahan regulasi.
“Secara teknis sudah banyak yang memenuhi. Tinggal persyaratan dasar saja, termasuk perubahan dari perseorangan menjadi yayasan yang cukup menyulitkan,” jelasnya.
Meski demikian, pemerintah daerah melalui Satgas terus berupaya memfasilitasi percepatan pemenuhan persyaratan tersebut agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Prinsipnya kita memastikan kualitas MBG sesuai standar, baik dari nilai gizi maupun pengelolaan sesuai SOP,” tegasnya.
Di sisi lain, keterlibatan pelaku UMKM dalam program ini juga mulai berjalan, meski masih bervariasi. Beberapa UMKM sebelumnya telah menyiapkan produksi makanan seperti roti, bahkan hingga membeli peralatan baru.
Namun, adanya perubahan kebijakan membuat kontribusi UMKM kini lebih diarahkan pada penyediaan menu basah, bukan makanan ringan.
“UMKM tetap bisa berkontribusi, terutama di menu basah seperti lauk. Yang penting bukan snack,” katanya.
Pemerintah daerah juga menyiapkan skema agar pelaku UMKM tetap dapat berproduksi dan tidak bergantung pada satu sektor saja, sehingga dampak kebijakan pusat dapat diminimalisir.
“Kita upayakan agar UMKM tetap bisa berproduksi dan mendapatkan pendapatan. Peran pemerintah adalah bagaimana dampak kebijakan ini bisa diringankan bagi masyarakat,” pungkasnya.











