PERISTIWA

MBG di Trenggalek Tetap Berjalan Selama Ramadan 2026, Sekolah Bisa Terima atau Tolak

×

MBG di Trenggalek Tetap Berjalan Selama Ramadan 2026, Sekolah Bisa Terima atau Tolak

Sebarkan artikel ini
Mbg trenggalek
Koordinator Wilayah SPPG Trenggalek, Neo Ordikla saat menyampaikan skema pemberian MBG di bulan ramadan.

SUARA TRENGGALEK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Badan Gizi Nasional (BGN) tetap dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Meski demikian, pihak sekolah diberikan dua opsi, yakni menerima atau menolak distribusi makanan dengan mekanisme resmi.

Koordinator Wilayah SPPG Trenggalek, Neo Ordikla menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi dari BGN, pelayanan MBG untuk siswa mulai berjalan pada Senin (23/02/2026).

“Untuk pelayanan MBG sendiri dari Badan Gizi Nasional (BGN) ada instruksi dimulai Senin, 23 Februari 2026 untuk anak sekolah,” ujar Neo.

Ia menjelaskan, sistem distribusi selama Ramadhan dilakukan melalui paket makanan kemasan sehat yang dikirim langsung ke masing-masing sekolah.

“Setiap sekolah akan menerima paket makanan kemasan sehat. Pengirimannya dari Senin sampai Sabtu,” katanya.

Distribusi dilakukan enam hari dalam sepekan. Namun, teknis pelaksanaannya dapat disesuaikan dengan kapasitas dapur penyedia makanan.

“Pemberiannya enam hari. Sistemnya bisa dirapel, tergantung kebijakan dan kemampuan masing-masing dapur,” jelasnya.

Neo menegaskan, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek karena merupakan arahan langsung dari BGN.

“Kalau berlaku semua Trenggalek, harusnya berlaku, karena ini arahan dari BGN,” tambahnya.

Meski program tetap berjalan selama Ramadhan, sekolah tidak diwajibkan menerima bantuan tersebut.

BGN memberikan ruang bagi satuan pendidikan yang ingin menyesuaikan kebijakan internal, misalnya untuk mendukung siswa belajar berpuasa.

“Sekolah diperbolehkan tidak menerima MBG. Ada informasi sebelumnya dengan alasan anak-anak ingin belajar puasa. Kalau sekolah tidak mau menerima juga diperbolehkan,” ungkap Neo.

Ia menambahkan, jika sekolah memilih tidak menerima program MBG selama Ramadhan, maka pihak sekolah diminta membuat surat penolakan resmi dan berkoordinasi dengan masing-masing SPPG.

“BGN memberikan dua opsi, menerima atau tidak menerima. Jika tidak bersedia menerima, sekolah membuat surat penolakan dan berkoordinasi dengan SPPG. Saat ini belum ada yang mengajukan penolakan,” paparnya.

Dengan mekanisme tersebut, pelaksanaan Program MBG selama Ramadhan diharapkan tetap berjalan fleksibel, menyesuaikan kebutuhan dan kebijakan masing-masing sekolah di Kabupaten Trenggalek.