PERISTIWA

Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK di Trenggalek Masih Tunggu Kepastian Pusat

×

Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK di Trenggalek Masih Tunggu Kepastian Pusat

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek saat menyampaikan wacana pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK.

SUARA TRENGGALEK – Wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi perbincangan hangat di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Trenggalek.

Namun hingga kini, kepastian terkait pelaksanaannya di Trenggalek masih belum diperoleh. Berdasarkan informasi sementara, pegawai SPPG yang bakal di angkat menjadi PPPK adalah khusus Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima informasi resmi terkait mekanisme maupun formasi PPPK yang akan diterapkan untuk pegawai SPPG di daerahnya.

“Kalau terkait PPPK, untuk Trenggalek sendiri kami belum mendapatkan informasi. Apakah PPPK itu untuk pegawai SPPG, SPPI, tenaga gizi, atau akuntan, sampai sekarang belum ada penjelasan,” ujar Saeroni, Selasa (27/1/2026).

Ia menjelaskan, informasi terakhir yang diterima dari koordinator tingkat kabupaten menyebutkan bahwa pengangkatan PPPK hanya diperuntukkan bagi kepala SPPG yang berstatus sebagai SPPI.

“Informasi yang kami terima hanya kepala SPPG yang akan diangkat menjadi SPPI, satu orang per SPPG. Untuk tenaga lain seperti ahli gizi dan lainnya, belum ada informasi,” jelasnya.

Sementara itu, soal perkembangan Program MBG di Kabupaten Trenggalek terus berjalan. Hingga saat ini, sebanyak 53 dapur MBG telah beroperasi, meski jumlah tersebut masih di bawah target yang ditetapkan.

Kabupaten Trenggalek sendiri ditargetkan memiliki sekitar 80 dapur MBG atau SPPG yang akan melayani kurang lebih 170 ribu penerima manfaat. Dengan beroperasinya 53 dapur, sekitar setengah dari target layanan telah terpenuhi.

Selain jumlah dapur, progres juga terlihat pada pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika sebelumnya hanya tiga dapur yang mengantongi SLHS, kini jumlahnya meningkat menjadi tujuh dapur.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus melakukan pendampingan guna mempercepat penerbitan SLHS. Koordinasi dilakukan secara intensif antara yayasan pengelola, SPPG, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Dari sisi higiene dan sanitasi di Dinas Kesehatan sebenarnya sudah terpenuhi. Pelatihan penjamah makanan sudah dilakukan, inspeksi kesehatan lingkungan juga sudah dilaksanakan,” jelas Saeroni.

Namun demikian, ia menambahkan bahwa kendala utama dalam penerbitan SLHS justru berada pada aspek administratif badan hukum pengelola, baik yayasan, PT, maupun CV, yang masih belum sepenuhnya terpenuhi.