KESEHATAN

Peredaran Narkoba di Trenggalek Pakai Model Ranjau, Diawali Iming-iming Gratis

×

Peredaran Narkoba di Trenggalek Pakai Model Ranjau, Diawali Iming-iming Gratis

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Petugas BNNK Trenggalek saat melaksanakan tes urin kepada masyarakat umum.

SUARA TRENGGALEK – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengungkap sejumlah modus peredaran narkotika yang marak terjadi di wilayah Trenggalek dan berkontribusi terhadap meningkatnya jumlah transaksi serta penyalahgunaan narkoba sepanjang 2025.

Kepala Tim Pemberantasan (Brantas) BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto, menjelaskan bahwa pengedar kerap menggunakan strategi pemberian narkotika secara gratis kepada calon pengguna sebagai langkah awal untuk menarik ketergantungan.

“Pengguna dibujuk rayu. Awalnya gratis, tapi karena sifatnya adiktif, mereka pasti ingin mengonsumsi lagi dan akhirnya membeli,” ujar Agus saat ditemui di Kantor BNNK Trenggalek, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Surodakan, Senin (19/1/2026).

Menurut Agus, agar harga lebih terjangkau, narkotika biasanya dibagi dalam kemasan kecil. Tidak jarang, calon pengguna patungan dengan rekannya untuk membeli barang haram tersebut.

Selain itu, sebagian pasokan narkotika di Trenggalek berasal dari luar daerah. Ada yang dipesan langsung dari luar kota, ada pula yang dibawa perantau kemudian diedarkan di Trenggalek.

“Transaksi umumnya dilakukan melalui komunikasi telepon genggam. Setelah itu, pengedar dan pembeli bertemu langsung. Ada juga yang menggunakan metode ranjau, yakni narkotika diletakkan di lokasi tertentu yang disepakati setelah uang ditransfer,” jelasnya.

BNNK Trenggalek mencatat, wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus adalah Kecamatan Watulimo. Di kawasan pesisir ini, sebagian nelayan menyalahgunakan narkotika sebagai doping untuk menjaga stamina saat melaut.

“Meski peredarannya banyak di wilayah pesisir, barang masuk ke Trenggalek tetap melalui jalur darat, bukan lewat laut,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengakui bahwa pada tahun 2025 terjadi peningkatan signifikan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Trenggalek.

Mayoritas pengguna berasal dari kelompok usia 19 tahun ke atas, dengan latar belakang pekerja dan kondisi sosial ekonomi menengah ke bawah.

Peningkatan tersebut juga tercermin dari data asesmen BNNK Trenggalek. Pada 2024, asesmen dilakukan terhadap 27 klien dari tiga wilayah kerja, yakni Trenggalek, Ponorogo, dan Pacitan, dengan delapan klien berasal dari Trenggalek.

Sementara pada 2025, jumlah klien yang ditangani meningkat menjadi 42 orang, dengan 32 di antaranya merupakan warga Trenggalek.

“Seluruh klien ini merupakan hasil ungkap kasus Polres Trenggalek. Setelah penindakan, kami menerima informasi untuk melakukan tes urin dan asesmen,” ungkap Agus.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, terutama dengan Polres Trenggalek, instansi terkait, organisasi masyarakat, serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Menurutnya, peningkatan kasus pada 2025 dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya semakin terbukanya akses wilayah Trenggalek seiring pembangunan infrastruktur.

Termasuk Jalur Lintas Selatan (JLS), serta meningkatnya kondisi perekonomian masyarakat yang berdampak pada daya beli.

“Di wilayah pesisir yang kami anggap rawan, khususnya Watulimo, mayoritas pelaku yang terungkap adalah pengguna atau pembeli. Setelah ditangkap, ada yang diproses hukum, ada pula yang diarahkan menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan undang-undang,” pungkasnya.