PERISTIWA

Wabup Trenggalek Bersama Pelindo Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara

×

Wabup Trenggalek Bersama Pelindo Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Pantai Mutiara

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Wabup Trenggalek dalam persiapan pelepasan konservasi terumbu karang di pantai mutiara.

SUARA TRENGGALEK – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, bersama PT Pelindo Sub Regional Jawa melaksanakan kegiatan konservasi terumbu karang di Pantai Mutiara, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) Pelindo. Pantai Mutiara dipilih sebagai lokasi konservasi karena dinilai memiliki potensi dan kesesuaian ekosistem, sesuai rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 2.273 terumbu karang ditanam menggunakan tiga jenis media tanam, yakni media meja, Bioreeftek, dan Fish House.

Sub Regional Head Jawa Pelindo, Purwanto Wahyu Widodo, menjelaskan bahwa penanaman terumbu karang ini merupakan program tahunan Pelindo di Regional III Sub Regional Jawa.

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan seremonial pelestarian terumbu karang di Pantai Mutiara. Ini adalah bagian dari program CSR tahunan Pelindo,” ujar Wahyu.

Ia menambahkan, pemilihan Pantai Mutiara dilakukan karena kawasan tersebut telah direkomendasikan oleh Kementerian KKP sebagai lokasi konservasi terumbu karang.

Menurutnya, Pelindo akan melakukan evaluasi terhadap hasil penanaman dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun.

“Harapannya, terumbu karang yang ditanam bisa tumbuh dan lestari. Jika dinilai berhasil, program ini akan kami lanjutkan pada periode berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan Pelindo dalam upaya rehabilitasi ekosistem laut di Trenggalek.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata bagi pemulihan terumbu karang di wilayah pesisir selatan Trenggalek.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar berhasil dan membantu rehabilitasi terumbu karang di Kabupaten Trenggalek. Kami juga mengajak berbagai pihak untuk melakukan hal serupa, bersama pemerintah daerah dan masyarakat, dalam menjaga kelestarian alam,” ujar Syah.

Ia mengungkapkan, kegiatan konservasi terumbu karang di Pantai Mutiara telah rutin dilakukan hampir setiap tahun, bahkan bisa mencapai dua hingga tiga kali dalam setahun, bekerja sama dengan berbagai pihak.

Pantai Mutiara sendiri disebut sebagai salah satu pusat pengendalian ekosistem terumbu karang di Kabupaten Trenggalek.

“Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan dukungan dan partisipasi dari berbagai pihak agar kegiatan ini bisa menjadi rutinitas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Ketua Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Rembeng Raya, Kacuk Wibisono, menjelaskan bahwa rehabilitasi terumbu karang di kawasan tersebut telah dilakukan secara berkelanjutan sejak tahun 2006.

“Untuk pertumbuhan terumbu karang, dalam satu tahun yang awalnya berukuran 3–4 sentimeter bisa tumbuh hingga sekitar 9 sentimeter per tahun. Bahkan, terumbu karang yang ditanam sejak 2006 kini sudah ada yang berdiameter lebih dari satu meter,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan terumbu karang tersebut berdampak positif terhadap ekosistem laut. Berbagai jenis ikan kecil, ikan karang, dan plankton mulai kembali ke habitatnya. Manfaatnya juga dirasakan langsung oleh nelayan sekitar.

“Ketika cuaca buruk atau gelombang tinggi di teluk, nelayan masih bisa memancing atau menebar jaring di sekitar area konservasi ini,” ujarnya.

Kacuk berharap pemerintah dan para donatur terus memberikan dukungan, khususnya untuk kegiatan konservasi bawah laut, agar upaya pelestarian terumbu karang di Pantai Mutiara dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan serta masyarakat pesisir.