SUATA TRENGGALEK – Menaruh perhatian serius terhadap pendidik dan pendidikan, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Trenggalek gelar aksi solidaritas.
Aksi tersebut dilakukan dengan cara mengawal jalannya sidang kasus penganiayaan terhadap guru SMP Negeri 1 Trenggalek, Eko Prayitno di Pengadilan Negeri (PN) Trenggalek, Kamis (15/1/2026).
Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah, mengatakan pendampingan tersebut merupakan bentuk solidaritas mahasiswa terhadap korban sekaligus komitmen GMNI untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan transparan.
“Ini merupakan bentuk solidaritas teman-teman GMNI terhadap korban penganiayaan, yakni Eko Prayitno selaku guru SMP Negeri 1 Trenggalek,” ungkapnya.
Sejak awal hingga hari ini dijelaskan Rian GMNI masih terus bersama korban untuk mengawal kasus ini agar berjalan lancar, transparan, dan seadil-adilnya.
Ia menyampaikan, hingga saat ini proses persidangan masih berjalan dan GMNI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum tersebut.
“Selama ini mulai dari awal sampai sekarang proses hukum masih berjalan sebagaimana mestinya. Harapannya ke depan proses hukum ditegakkan secepat mungkin agar keadilan bagi korban bisa terwujud,” katanya.
Selain mengawal persidangan, Rian juga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Harapan saya kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait, mulai dari sekolah maupun orang tua, agar kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, DPC GMNI Trenggalek menyampaikan terima kasih kepada seluruh kalangan yang telah memberikan perhatian terhadap kasus tersebut.
Rian menegaskan pendampingan terhadap Eko Prayitno dilakukan karena korban mengalami penganiayaan saat menjalankan tugas profesional sebagai pendidik.
“Kami mendampingi Bapak Eko yang menjadi korban penganiayaan oleh keluarga siswa saat menjalankan tugas profesionalnya sebagai pendidik,” tegasnya.
Ia juga menerangkan jika peristiwa ini berawal dari penyitaan ponsel siswa sesuai tata tertib sekolah yang berlaku, kemudian berujung pada kekerasan fisik dan ancaman terhadap beliau dan keluarganya.
Menurutnya, kasus tersebut bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut martabat profesi guru dan dunia pendidikan secara luas.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan individu, ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Bila seorang guru dipukul hanya karena menegakkan aturan, maka itu berarti kita gagal menjaga martabat pendidikan dan rasa aman bagi tenaga pendidik,” ujarnya.
GMNI Trenggalek disampaikan Rian secara tegas mengecam segala bentuk kekerasan terhadap guru dan mendorong aparat penegak hukum agar memproses perkara tersebut secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Kami mendorong proses hukum berjalan profesional dan transparan. Penegakan hukum yang adil harus menjadi contoh bahwa kekerasan terhadap guru tidak bisa ditoleransi, tanpa memandang latar belakang sosial pelaku,” katanya.
Ke depan, GMNI juga meminta pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah untuk mengambil langkah konkret dalam memperkuat perlindungan terhadap guru serta meningkatkan sosialisasi kepada orang tua dan wali murid.
“Diperlukan sosialisasi yang lebih intens kepada orang tua dan wali murid mengenai hak, kewajiban, serta mekanisme disiplin di sekolah agar kejadian serupa tidak terulang,” imbuhnya.
Peristiwa ini ditambahkan Rian harus menjadi momentum membangun komunikasi yang lebih baik antara sekolah dan orang tua demi terciptanya suasana belajar yang aman dan saling menghormati.











