SUARA TRENGGALEK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek menerima enam laporan dan aduan masyarakat terkait dugaan penggelapan pengelolaan uang arisan bertajuk Get Menurun.
Dari jumlah tersebut, tiga telah ditingkatkan menjadi laporan polisi (LP), sementara tiga lainnya masih berupa pengaduan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menyampaikan bahwa seluruh laporan tersebut mengarah pada satu terlapor yang sama, berinisial NV.
“Langkah selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan. Kami akan melakukan klarifikasi dengan memanggil pelapor, saksi, dan seluruh peserta arisan,” ujar AKP Eko, Kamis (15/1/2026).
Menurut Eko, arisan Get Menurun tersebut telah berjalan selama bertahun-tahun dan memiliki jumlah anggota yang cukup banyak.
Bahkan, dalam perjalanannya, arisan itu turut dipromosikan oleh sejumlah influencer, termasuk seorang penyanyi terkenal berinisial SG.
“Semua akan kami panggil, termasuk influencer dan terlapor. Kami akan mendengarkan keterangannya untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum para pelapor, Bambang Purwanto, telah melaporkan NV ke Mapolres Trenggalek pada Jumat (9/1/2026) dan Sabtu (10/1/2026).
Bambang menyebut, hingga saat ini sedikitnya 10 peserta arisan telah memberikan kuasa hukum kepadanya untuk melaporkan kasus serupa.
“Korban-korban masih mengumpulkan bukti pendukung agar laporan yang diajukan benar-benar valid secara hukum,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, kerugian yang dialami masing-masing korban bervariasi, dengan rata-rata mencapai Rp 80 juta.
Kerugian tersebut berasal dari dana arisan get yang tidak kunjung dicairkan, serta kerugian akibat sistem lelang waktu pencairan arisan.
Bambang, yang merupakan pensiunan perwira menengah Polri, mengungkapkan bahwa total dana setoran arisan yang telah dihimpun NV diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp800 juta telah jatuh tempo namun belum dibayarkan kepada para peserta.
“Yang kami hitung sebagai kerugian utama adalah dana yang sudah jatuh tempo pencairan tetapi belum diberikan. Sementara yang belum jatuh tempo dan dikhawatirkan tidak dibayarkan juga cukup banyak,” jelasnya.
Adapun modus yang diduga dilakukan NV adalah mengelola arisan model get disertai lelang urutan waktu penerimaan iuran.
Namun, ketika tiba giliran sejumlah peserta menerima pencairan, NV justru menghilang.
Para korban juga mengeluhkan sikap terlapor yang dinilai tidak kooperatif. NV disebut kerap mencaci maki anggota arisan di grup percakapan.
Bahkan memblokir nomor ponsel peserta yang menanyakan pencairan dana yang telah melewati batas jatuh tempo.
“Semua korban, insya Allah, akan melaporkan setelah bukti-bukti pendukungnya lengkap,” pungkas Bambang.











