SUARA TRENGGALEK – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan. Dari sekitar 50 dapur MBG yang telah beroperasi, hingga kini baru dua dapur yang mengantongi SLHS.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang mengaku prihatin atas rendahnya capaian Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) pada dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek.
Pernyataan tersebut disampaikan Nanik saat kunjungan kerja di Tulungagung, Sabtu (10/1/2025), dalam rangka sosialisasi kebijakan tata kelola program MBG menyusul terbitnya regulasi baru yang mewajibkan seluruh dapur memenuhi standar keamanan dan kelayakan pangan.
Nanik menjelaskan, BGN saat ini memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 serta Keppres Nomor 115 tentang sistem tata kelola program Makan Bergizi Gratis.
“Saya juga sosialisasi Keppres yang baru 115 mengenai sistem tata kelola mengenai Makan Bergizi Gratis,” kata Nanik.
Ia membandingkan capaian Trenggalek dengan daerah lain yang dinilai lebih progresif dalam pemenuhan standar sanitasi dapur MBG. Menurutnya, di Kabupaten Tulungagung, 48 dari 60 dapur MBG yang beroperasi telah memiliki SLHS.
“Di sini SLHS Tulungagung lumayan, 48 dari 60 yang operasional. Tapi Trenggalek ini agak bikin sedih, cuma dua dari 50 dapur yang operasional,” ujarnya.
BGN, lanjut Nanik, akan mengambil langkah tegas terhadap mitra atau yayasan pengelola dapur yang tidak mematuhi kewajiban pendaftaran SLHS.
Sanksi berupa penghentian sementara operasional dapur disiapkan bagi pengelola yang tidak segera memenuhi ketentuan.
“Kalau bulan September 2025 itu SLHS baru 38. Per hari ini sudah 4.535, lumayan selama tiga bulan ini. Tapi yang belum mendaftar masih banyak, sekitar 11.000. Sekarang kami keras, kalau dalam satu bulan tidak mendaftar, kami suspend dapurnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, penangguhan operasional dapur akan berdampak langsung pada aspek finansial pengelola karena dapur yang disuspend tidak menerima pembayaran.
“Kalau kami suspend dapurnya artinya akan kehilangan uang, karena yang wajib mendaftar SLHS ini mitra atau yayasan. Kalau mereka tidak mendaftar, kami beri sanksi. Target kami di 2026 zero accident sesuai arahan presiden,” pungkas Nanik.











