SUARA TRENGGALEK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Kabupaten Trenggalek masih melakukan pendataan dan penertiban kios Pasar Pon Trenggalek yang tidak ditempati selama berbulan-bulan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut rencana lelang ulang kios yang kosong. Namun demikian terdapat beberapa kendala seperti lokasi kios yang kurang strategis menurut para pedagang.
Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran mengatakan pihaknya telah melakukan inventarisasi serta memberikan peringatan kepada pedagang yang tidak menempati kios Pasar Pon.
“Setelah inventarisasi, kami lakukan peringatan kepada para pedagang Pasar Pon. Bagi yang memang tidak mau menempati, dipersilakan menyerahkan kembali secara sukarela. Kalau tidak, tetap kami surati dan beri peringatan,” ujar Saniran, Selasa (16/12/2025).
Menurutnya, proses pendataan masih berlangsung karena kondisinya fluktuatif. Sejumlah pedagang yang sebelumnya tidak menempati kios kembali masuk setelah dilakukan peninjauan lapangan oleh petugas.
“Ini yang agak menyulitkan. Saat kami datangi, mereka masuk lagi menempati, sehingga datanya berubah-ubah,” jelasnya.
Berdasarkan pendataan terakhir, terdapat 14 kios yang dipastikan kosong. Namun sebagian besar berada di lokasi yang kurang strategis sehingga belum diminati pedagang sekitar.
“Yang fix kemarin ada 14 kios, tapi lokasinya tidak strategis. Setelah kami tawarkan ke pedagang di sekitarnya juga belum banyak respons. Baru ada dua yang merespons,” katanya.
Saniran menambahkan, dari kios yang ditawarkan kembali, satu kios telah melalui proses undian dan dilakukan renovasi. Namun hingga kini belum ditempati karena pedagang masih mempertimbangkan potensi usaha.
“Ternyata satu orang sudah renovasi, tapi belum berani menempati, mungkin masih melihat potensi,” imbuhnya.
Selain Pasar Pon, Saniran menyampaikan juga mengelola pendapatan dari pasar dan kios lain melalui dua jenis retribusi, yakni retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha.
“Retribusi jasa umum berlaku untuk pasar, baik pelataran, kios, maupun los. Sedangkan retribusi jasa usaha untuk kios dan ruko di luar pasar. Pasar juga termasuk,” terang Saniran.
Untuk tahun 2025, Diskomidag menargetkan pendapatan dari Pasar Pon sebesar sekitar Rp 800 juta. Namun hingga saat ini realisasi pendapatan baru mencapai sekitar 50 persen.
“Target Pasar Pon sekitar Rp 800 juta. Memang targetnya besar, tapi realisasi sementara rata-rata masih sekitar 50 persen,” pungkasnya.











