PERISTIWA

Setoran PAD Perumda Tirta Wening Trenggalek ke Pemda Masih Belum Jelas

×

Setoran PAD Perumda Tirta Wening Trenggalek ke Pemda Masih Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Direktur Perumda Tirta Wening Trenggalek, Sudarmono saat sambutan peluncuran produk Tirtha Pure.

SUARA TRENGGALEK – Perumda Tirta Wening atau PDAM Trenggalek hingga akhir 2025 belum menetapkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan disetor kepada pemerintah daerah.

Laporan keuangan dari unit operasional belum seluruhnya masuk sehingga nilai final belum dapat dipastikan.

Direktur Perumda Tirta Wening, Sudarmono menyampaikan sejak berdiri pada 1992, perusahaan baru tiga kali menyetorkan PAD. Dua di antaranya dilakukan pada 2023 dan 2024.

“Tahun 2023 perdana menyetorkan PAD 107 sekian juta, kemudian 2024 meningkat menjadi 189 juta. Tahun 2025 ini masih belum dihitung secara pasti karena laporan belum masuk dari unit kami, mudah-mudahan juga aman,” ujarnya.

Sudarmono menjelaskan pendapatan perusahaan dipengaruhi banyak faktor, termasuk kondisi musim. Pada musim kemarau, risiko gangguan saluran air meningkat dan berdampak pada penghasilan.

“Penghasilan PDAM sangat dipengaruhi banyak faktor, di antaranya musim. Jika kemarau, gangguan saluran meningkat dan itu menjadi salah satu faktor,” jelasnya.

Namun ia menegaskan PDAM tidak bisa bergantung pada kondisi situasional. Pada 2025, perusahaan mulai mengembangkan usaha lain berupa Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Tirta Pure sebagai langkah diversifikasi pendapatan.

“Kami tidak boleh terpaku pada kondisi situasional. Oleh sebab itu di tahun 2025 ini mengembangkan AMDK Tirta Pure, salah satu upaya kami meningkatkan PAD dan daya ungkit ekonomi daerah,” katanya.

Menurut Sudarmono, PDAM memiliki target khusus setoran PAD mengingat perusahaan tidak hanya berorientasi sosial tetapi juga wajib mencapai keuntungan. Perkiraan laba sementara yang diterima masih berupa angka kasar.

“Ada target khusus PAD, karena selain sosial oriented kami juga profit oriented. Laporan yang masuk, laba belum dikurangi pajak dan persentase itu Rp225 juta,” ungkapnya.

Ia menambahkan pada 2025 terdapat peningkatan beban biaya, termasuk pemeliharaan Perum Jasa Tirta yang ikut memengaruhi perhitungan PAD.

“Di tahun 2025 ini ada peningkatan biaya pemeliharaan Perum Jasa Tirta. Kami juga membayar pajak dan biaya pemeliharaan. Total itu masih gambaran kasar dan belum persentase ke final setoran PAD,” lanjutnya.

Sudarmono juga menyebut PDAM tidak mendapat program pendukung dari pemerintah pusat selama dua tahun terakhir, yang turut menekan kemampuan perusahaan meningkatkan pendapatan.

“Kami diberi semangat eksekutif dan legislatif untuk meningkatkan pendapatan. Selama dua tahun ini kami tidak mendapat program dari pusat, itu juga mempengaruhi pendapatan,” ujarnya.