SUARA TRENGGALEK – Pengurus koperasi desa merah putih di Desa Gondang, Kecamatan Tugu, Trenggalek akan tetap menjalankan hasil musyawarah desa khusus (Musdessus) Rabu malam, (3/12) dengan kesepakatan lokasi pendirian di halaman SD Negeri 1 Gondang.
KDMP di Trenggalek
Menanggapi penolakan yang dilakukan perwakilan wali murid, pihak pengurus KDMP menyampaikan soal resiko yang terjadi di kemudian hari soal keberlangsungan sekolah akan kembali dibicarakan bersama-sama dibelakang.
Ketua Pengurus KDMP Desa Gondang, Muhammad Nur Freda mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengurus, perwakilan RT, RW, tokoh masyarakat dan peserta musyawarah lainnya.
“Dalam musyawarah sebelumnya memang sudah disepakati lokasi di SDN 1 Gondang. Malam ini, setelah dialog dengan pihak yang menolak, hasilnya tetap sama,” ujarnya.
Freda menjelaskan, pihaknya sebelumnya sempat mengusulkan lokasi alternatif di tanah bengkok yang berjarak sekitar empat kilometer dari SDN 1 Gondang, Trenggalek. Namun lokasi itu dinilai tidak strategis karena jauh dari permukiman.
“Ke barat, timur, utara, dan selatan itu tidak ada penduduknya. Semua lahan sawah. Itu jadi pertimbangan kenapa lokasi awal dinilai lebih baik bagi perkembangan koperasi,” katanya.
Terkait keberatan wali murid, Freda menegaskan bahwa seluruh risiko yang mungkin muncul, termasuk dampak terhadap keberlangsungan sekolah, akan kembali dibicarakan jika terjadi masalah di kemudian hari.
“Apapun yang terjadi nanti di belakang, kalau mempengaruhi SD, akan kita pikir bersama-sama. Kami yakin keputusan bersama ini jadi langkah awal yang baik untuk KDMP dan masyarakat Desa Gondang,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gondang, Hardina Tria Saputra menyampaikan bahwa Musdessus memutuskan lokasi pembangunan tetap di halaman sekolah. Menurutnya, sebagian warga memang sempat menyampaikan penolakan.
“Ada wali murid yang kurang paham atau mengajukan opsi lain. Tapi malam ini diputuskan KDMP tetap di SDN 1 Gondang, Trenggalek,” ujar Hardina.
Ia memastikan aktivitas koperasi nantinya tidak akan mengganggu proses belajar mengajar. Pihak desa, kata dia, telah berkoordinasi dengan pihak sekolah.
“Itu sudah koordinasi dengan pihak SD. Dipastikan tidak mengganggu,” ucapnya.
Soal keterlibatan dana desa dalam pembangunan, Hardina belum bersedia memberikan penjelasan lebih detail karena petunjuk teknisnya belum diterima.
Di sisi lain, penolakan keras datang dari wali murid. Yuswatrin (40), perwakilan wali murid SDN 1 Gondang dan TK Dharma Wanita 1 Gondang, menyebut keputusan pembangunan koperasi di sekolah sangat mengecewakan.
“Seluruh wali murid menyatakan tidak setuju. Kami harap desa bisa mengusahakan lokasi lain tanpa mengorbankan sekolah, tetapi kami tidak mendapat dukungan,” katanya.
Dirinya menilai pembangunan KDMP akan mengurangi ruang gerak siswa dan mengganggu kenyamanan belajar.
“Sekolah nanti akan tertutup, akses hanya kelihatan di pintunya. Bagaimana anak-anak merasa nyaman? Lapangan itu ruang gerak dan kreativitas anak. Kalau dibatasi, kreativitas mereka juga terbatasi,” ujarnya.
Yuswatrin menambahkan, Inpres Nomor 17 Tahun 2025 sebenarnya memberikan fleksibilitas bagi desa untuk menyesuaikan lokasi pembangunan sesuai ketersediaan lahan.
“Kenapa tidak dicari solusi lain? Dengan keterbatasan lahan, harusnya desa mengupayakan alternatif atau mengusulkan ke pihak terkait,” tuturnya.











