SUARA TRENGGALEK – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Trenggalek menjelaskan soal penyebab munculnya penerima ganda dalam penyaluran bantuan sosial lintas kementerian.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Trenggalek, Soelung Prasetyo Raharjeng Sidjoe saat ditemui beberapa waktu lalu.
Soelung mengatakan data yang digunakan pemerintah saat ini adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Namun, beberapa jenis bantuan berasal dari kementerian berbeda sehingga memungkinkan satu warga menerima lebih dari satu bantuan.
“Saat ini yang sedang berjalan itu BLT Kesra dari Kementerian Sosial dan bantuan CPP dari Badan Pangan Nasional. Dua bantuan ini memakai satu data, tapi sumber bantuannya berbeda, sehingga dimungkinkan ada dobel penerimaan,” ujarnya.
Bansos di Trenggalek
Menurutnya, sebelum bantuan disalurkan, pemerintah daerah mendapatkan waktu untuk melakukan verifikasi kelayakan penerima dengan melibatkan pendamping dan pemerintah desa atau kelurahan. Proses ini dilakukan untuk memastikan penerima benar-benar memenuhi kriteria.
Bansos Reguler dan Non-Reguler
Soelung menjelaskan, bansos reguler Kementerian Sosial terdiri dari PKH, BPNT, dan PBI/KIS Pusat. Sementara bansos non-reguler seperti BLT Kesra dan bantuan situasional lain sifatnya tidak tetap, tergantung kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau reguler itu jelas diterima setiap periode. Tapi non-reguler situasional, tidak tentu.” ungkapnya.
Dinsos, kata Soelung, memegang mandat dari pemerintah pusat untuk membantu pemutakhiran data DTSEN. Pembaruan data dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes) agar lebih transparan dan disetujui perangkat desa.
Hasil Musdes kemudian diunggah melalui aplikasi SIKS-NG oleh operator desa. Setelah itu, Dinsos melakukan verifikasi tingkat kabupaten sebelum diteruskan ke Pusdatin Kementerian Sosial.
Ia menambahkan, pemutakhiran juga bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos. Namun masyarakat disarankan meminta pendampingan agar data yang diusulkan sesuai kebutuhan.
“Jangan sampai tanpa dampingan, nanti apa yang diusulkan tidak sesuai yang diharapkan,” pungkasnya.











