SUARA TRENGGALEK – Satlantas Polres Trenggalek mencatat hampir 18 ribu pelanggaran lalu lintas selama 10 hari Operasi Zebra Semeru 2025.
Operasi tersebut digelar di wilayah setempat. Data itu diungkap Kasatlantas Polres Trenggalek AKP Sony Suhartanto, Kamis (27/11/2025).
Menurut Sony, total 17.983 pelanggaran teridentifikasi sejak operasi dimulai. Dari jumlah tersebut, sebagian besar ditindak melalui teguran lisan sebanyak 9.805 pelanggar.
Sisanya terdiri dari 5.000 teguran tertulis, 3.000 teguran presisi melalui aplikasi Korlantas, dan 178 pelanggaran yang diproses lewat E-TLE (tilang elektronik).
“Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua, dan pelanggaran terbanyak adalah tidak membawa atau tidak memiliki SIM,” jelas Sony.
Sony menegaskan, tilang manual baru mulai diberlakukan hari ini, Kamis (27/11/2025), hingga Operasi Zebra Semeru berakhir pada Minggu (7/12/2025).
Sebelumnya, petugas lebih banyak melakukan upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas melalui pemasangan banner, stiker, dan media imbauan di titik rawan kecelakaan.
Pasca tahap preventif, penindakan dilakukan dengan teguran lisan, teguran tertulis, hingga teguran presisi. Sementara penindakan E-TLE telah berjalan sejak awal operasi.
“Mulai hari ini kita perketat lagi dengan melakukan tilang manual,” tegasnya.
Di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas juga dilaporkan menurun. Selama 10 hari operasi, terjadi 11 kecelakaan dengan korban ringan.
“Laka Lantas ini roda dua semua. Titiknya tidak hanya di jalan nasional tapi juga di jalan kabupaten, merata,” pungkas Sony.











