KULINER

Trenggalek Usulkan Sego Gegok Jadi Warisan Budaya Tak Benda pada 2026

×

Trenggalek Usulkan Sego Gegok Jadi Warisan Budaya Tak Benda pada 2026

Sebarkan artikel ini
Sego Gegok Trenggalek
Tampilan sego gegok yang diusulkan Pemkab Trenggalek menjadi warisan budaya tak benda.

SUARA TRENGGALEKSego Gegok yang menjadi ciri khas kuliner khas Trenggalek kini akan diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada 2026.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat menilai makanan tradisional tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan penetapan WBTB.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Agus Prasmono, mengatakan Sego Gegok memiliki keaslian kuat dan sejarah panjang dalam tradisi masyarakat.

“Warisan Budaya Tak Benda sementara kami mengusulkan sego gegok, karena memang itu asli Trenggalek, saksi hidup kepeloporan pelestarian masih hidup, sudah empat generasi,” ungkapnya.

Ia juga menerangkan, kemarin memang ada kabupaten lain yang mengusulkan tapi dirinya enggan menyebut daerah tersebut yang akhirnya batal, karena tidak memenuhi syarat, sedangkan untuk di Trenggalek sudah memenuhi syarat semua.

Menurut Agus, syarat utama WBTB meliputi keberadaan tradisi minimal 50 tahun, orisinalitas yang masih terjaga, serta sejarah yang dapat diverifikasi.

“Syarat di antaranya, berusia dari 50 tahun, ini sudah empat generasi, sampai sekarang masih terjaga keasliannya atau orisinalitas,” paparnya.

Serta menurutnya ada sejarah historis, dulu diciptakan sebagai makanan sehari-hari sebagai bekal orang untuk berladang di hutan, oleh karena itu proses pembuatan lama. Diusulkan di kementerian kebudayaan.

Sego Gegok ini merupakan makanan berbahan nasi dan sambal teri yang dibungkus daun pisang. Cita rasanya yang khas membuat kuliner ini tetap diminati.

Hidangan tersebut pertama kali dipopulerkan di Kecamatan Bendungan dan hingga kini terus dilestarikan secara turun-temurun.