PERISTIWA

Pemkab Trenggalek Bakal Perbaiki 11 Ruas Jalan Dari Pinjaman Daerah, Berikut Daftarnya

×

Pemkab Trenggalek Bakal Perbaiki 11 Ruas Jalan Dari Pinjaman Daerah, Berikut Daftarnya

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi saat menyampaikan ruang jalan yang bakal diperbaiki dari anggaran pinjaman.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek menetapkan 11 ruas jalan sebagai prioritas perbaikan menggunakan pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar pada tahun anggaran 2026.

Program ini merupakan kegiatan yang tertunda dari rencana kegiatan tahun 2025 yang gagal terealisasi karena keterbatasan kapasitas fiskal.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi membeberkan daftar lengkap ruas jalan beserta nilai anggaran yang disiapkan.

Dari total alokasi, sekitar Rp 40 miliar diarahkan untuk peningkatan infrastruktur jalan, sementara Rp30 miliar lainnya difokuskan pada program peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Doding, Pemkab sebelumnya merancang skema pinjaman dua tahap senilai Rp 100 miliar masing-masing Rp 50 miliar untuk 2025 dan 2026. Namun rencana tersebut batal karena kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi.

“Pinjaman tahun 2025 tidak jadi. Kami akhirnya menggabungkannya menjadi pinjaman 2026. Tapi kemampuan pinjaman daerah hanya Rp70 miliar. Otomatis anggaran infrastruktur yang awalnya lebih besar ikut turun,” ujar Doding.

Berikut daftar ruas jalan dan nilai anggarannya:

  1. Wonorejo – Senden, Senden – Pakel (Pemeliharaan Berkala) – Rp 10 miliar
  2. Krandegan – Gandusari (Pemeliharaan Berkala) – Rp 11 miliar (terbesar)
  3. Bungur – Sentolo (Peningkatan Jalan) – Rp 2 miliar
  4. Goa Lowo – Pelem (Peningkatan Jalan) – Rp 2 miliar
  5. Kampak – Brenggolo, Brenggolo – Simpang 3 Buluroto (Peningkatan Jalan) – Rp 2 miliar
  6. Baruharjo – Gador (Peningkatan Jalan) – Rp 1 miliar
  7. Sukowetan – Mlinjon (Peningkatan Jalan) – Rp 1,5 miliar
  8. Kerjo – Salamrejo (Peningkatan Jalan) – Rp 1,5 miliar
  9. Simpang 5 Kasrepan – Nglinggis (Peningkatan Jalan) – Rp 2 miliar
  10. Kertosono – Banteng (Peningkatan Jalan) – Rp 2 miliar
  11. Dongko – Pringapus, Pringapus – Kampak (Pemeliharaan Berkala) – Rp 4,335 miliar

Doding menambahkan, sejumlah proyek yang mestinya dikerjakan pada 2025 terpaksa digeser ke 2026 dengan penyesuaian volume pekerjaan.

Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan masih menjadi kebutuhan mendesak karena banyak ruas di Trenggalek yang mengalami kerusakan berat.

“Infrastruktur yang gagal kita kerjakan di Perubahan APBD 2025 tetap masuk 2026. Nilainya sudah kita sesuaikan dengan kemampuan pinjaman yang kini hanya Rp 70 miliar,” pungkasnya.