SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek masih menimbang dua opsi lembaga keuangan untuk rencana pinjaman daerah tahun 2026 senilai Rp 70 miliar.
Hingga kini, Pemkab belum memutuskan apakah akan mengambil pinjaman dari Bank Jatim atau PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soeprianto usai rapat bersama DPRD. Ia menyampaikan bahwa pembahasan masih berjalan internal.
“Terkait rencana pinjaman daerah, kita memiliki dua pilihan, Bank Jatim dan PT SMI. Kita masih perlu membahasnya lebih lanjut,” ujar Edy.
Pihaknya menegaskan Pemkab akan memilih lembaga yang menawarkan keuntungan paling besar, termasuk bunga rendah serta proses pencairan yang mudah.
Karena masih dalam tahap evaluasi, Pemkab belum mengirim surat pengajuan kepada salah satu lembaga. Dirinya memastikan komunikasi dengan kedua pihak akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
Edy menjelaskan simulasi kewajiban pembayaran apabila pinjaman Rp 70 miliar cair pada 2026. Pada Oktober 2026, Pemkab harus membayar pokok utang Rp 3,5 miliar, bunga Rp 700 juta, serta biaya lain hingga total sekitar Rp 5 miliar.
“Untuk tahun berikutnya, cicilan akan turun setiap tahun. Kita menargetkan pinjaman ini lunas pada Desember 2029,” kata Edy.
Selama periode pembayaran 2026–2029, total bunga dan biaya tambahan diperkirakan mencapai Rp 9 miliar.
Dengan demikian, Pemkab Trenggalek akan mengeluarkan hampir Rp 79 miliar untuk melunasi pinjaman pokok Rp 70 miliar tersebut.
Berikut rincian saat pembahasan pemilihan kedua lembaga pinjaman.
Bank Jatim :
Pokok : Rp 70.000.000.000
Bunga : Rp 9.049.654.655
Biaya : Rp 750.500.000
Jumlah : Rp 79.800.154.655
PT SMI :
Pokok : Rp 70.000.000.000
Bunga : Rp 8.931.597.222
Biaya : Rp 700.000.000
Jumlah : Rp 79.631.597.222
Dalam rapat tersebut, Bakeuda juga menyampaikan saat dalam proses negosiasi untuk menurunkan bunga dari masing-masing lembaga.
Sebelumnya, penawaran bunga pinjaman dari Bank Jatim 8% sedangkan PT SMI itu 6%. Dalam tersebut Pemkab meminta penurunan bunga untuk Bank Jatim 6% dan PT SMI 5%.











