PERISTIWA

SKM Trenggalek, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Era Digital

×

SKM Trenggalek, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik di Era Digital

Sebarkan artikel ini
SKM Trenggalek penilaian kepuasan masyarakat atas kinerja ASN
Screnshot penilaian SKM Trenggalek dengan memberikan bintang

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terus berupaya memperkuat reformasi birokrasi dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berbasis digital melalui situs resmi https://skm.trenggalekkab.go.id/.

Survei ini memungkinkan masyarakat menilai kinerja pegawai, organisasi perangkat daerah (OPD), dan unit pelayanan publik secara langsung. Sistem tersebut menjadi alat utama Pemkab dalam mengukur serta memperbaiki mutu layanan publik di berbagai sektor.

Menurut regulasi nasional, SKM merupakan kewajiban setiap penyelenggara layanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017.

SKM mengukur kepuasan masyarakat melalui data kuantitatif dan kualitatif, sekaligus menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan.

Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Pelayanan

Di Trenggalek, SKM berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja ASN dan OPD. Misalnya, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) secara rutin melaporkan hasil SKM setiap triwulan. Pada triwulan I 2025, hasil survei menunjukkan tingkat kepuasan tinggi dari pemohon layanan.

Selain itu, survei juga dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Trenggalek, yang secara konsisten mendapatkan predikat “Sangat Baik” dari pengguna layanan sepanjang April hingga Oktober 2025. Hasil tersebut menjadi dasar bagi evaluasi internal dan inovasi pelayanan.

Mendorong Transparansi dan Inovasi

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek menjelaskan bahwa SKM tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga sarana partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.

Survei ini memberi ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan secara terbuka. Semua data dikumpulkan secara periodik dan dapat diakses publik, sehingga memperkuat transparansi.

Hasil SKM juga menjadi dasar bagi

pengembangan inovasi, seperti pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan penerapan QR Code survei pascalayanan. Langkah tersebut diharapkan mempercepat proses birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas.

Tujuan Strategis dan Capaian

Tujuan utama penerapan SKM di Trenggalek adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat, mendorong transparansi, serta menyusun kebijakan berbasis data.

Pemkab menargetkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berada di atas angka 80 pada 2025, sekaligus mempertahankan predikat “Baik” yang sebelumnya dicapai pada 2020 dengan nilai 3,8.

Selain itu, data SKM juga digunakan untuk menyusun program pelatihan bagi ASN serta penentuan anggaran prioritas di sektor pelayanan publik.

Tantangan dan Prospek

Meski dinilai berhasil, pelaksanaan SKM digital masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya literasi digital di kalangan warga pedesaan dan lansia.

Untuk itu, Pemkab berencana memperluas sosialisasi serta mengintegrasikan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk analisis data secara cepat dan akurat.

Dengan penerapan berkelanjutan, SKM diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Referensi: Situs resmi SKM Trenggalek https://skm.trenggalekkab.go.id/. Data BPS Trenggalek menunjukkan hasil “Sangat Baik” pada kuartal I 2025.