SUARA TRENGGALEK – Universitas Gadjah Mada (UGM) menegaskan kegiatan field trip di wilayah konsesi tambang PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) di Trenggalek bukan penelitian pertambangan.
Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Teknik (FT) UGM, Prof Ir Selo, menanggapi pertanyaan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin terkait aktivitas tersebut.
“Field trip yang saya tahu hanya satu jam. Itu bukan kegiatan penelitian, betul-betul hanya untuk melihat situasi hari itu. Bahkan kalau ada ketidakberesan justru akan diungkap, bukan kaitannya dengan pertambangan,” ujar Prof Selo, Minggu (21/9/2025).
Guru Besar bidang Teknik Elektro itu menegaskan kegiatan tersebut merupakan bagian dari persiapan seminar, bukan riset eksplorasi.
Tujuan ke Trenggalek
Ia juga menyebut tujuan utama pertemuannya dengan Bupati Trenggalek adalah silaturahmi sekaligus membangun hubungan baik antara FT UGM dengan Pemkab Trenggalek.
“Saya sangat senang diskusinya hangat, dan beberapa kesepakatan tindak lanjut sudah dibicarakan,” tambahnya.
Prof Selo menjelaskan, dalam waktu dekat tim FT UGM akan ke Trenggalek untuk mempelajari potensi alam agar dapat dimanfaatkan untuk masyarakat tanpa merusak lingkungan. Ia menegaskan FT UGM konsisten pada keberlanjutan dan fokus pada konservasi.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengaku lega mendengar klarifikasi langsung dari FT UGM. “Saya silaturahim dan tabayyun, senang mendengar langsung bahwa UGM tidak memiliki kerja sama dengan PT SMN,” kata Nur Arifin.
Tertarik Program Carbon
Menurutnya, FT UGM juga menunjukkan ketertarikan untuk mendukung target net zero carbon 2045 dan program carbon trading yang sedang digeliatkan Pemkab Trenggalek.
“Beliau (Prof Selo) malah ingin menjadi bagian dari bagaimana memuliakan masyarakat Trenggalek tanpa merusak, tanpa industri ekstraktif,” tambahnya.
Nur Arifin menegaskan sejak awal tidak ada masalah dengan UGM, termasuk terkait field trip tersebut. Namun ia menolak segala bentuk kerja sama yang berorientasi pada eksploitasi ekstraktif di Trenggalek.
Dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) penetapan RTRW yang baru, kata Nur Arifin, pemerintah bersama legislatif sudah sepakat mengedepankan ekonomi regeneratif. “Saya sadermo mengemban amanah itu agar pembangunan tetap pada koridor yang kita sepakati,” pungkasnya.