PERISTIWA

79 PNS dan PPPK di Trenggalek Pensiun, SK Diserahkan Langsung Bupati

×

79 PNS dan PPPK di Trenggalek Pensiun, SK Diserahkan Langsung Bupati

Sebarkan artikel ini
Pensiun Trenggalek
Bupati Trenggalek saat menyerahkan SK pensiun kepada 79 PNS dan PPPK.

SUARA TRENGGALEKBupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 78 PNS dan 1 PPPK yang memasuki masa purna tugas per 1 September, 1 Oktober, dan 1 November 2025. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan pembekalan PNS di Trenggalek, Kamis (21/8/2025).

Di antara nama yang memasuki masa pensiun terdapat Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek sekaligus Plt Kepala BKD, Anik Suwarni, yang resmi purna pada Oktober 2025. Selain itu, Direktur RSUD dr. Soedomo Trenggalek, Rofiq Hindiono.

Serta Kabag Perekonomian Setda, Rubianto, juga termasuk dalam daftar penerima SK. Sementara dari PPPK, terdapat seorang guru SD/SMPN Satu Atap Kampak bernama Sumiati dengan masa kerja 4 tahun 8 bulan.

Bupati Nur Arifin dalam sambutannya menyampaikan rasa haru sekaligus penghargaan terhadap pengabdian para ASN.

“Paling tidak enak itu pas perpisahan seperti ini. Ada yang sudah mengabdi 38 tahun, 35 tahun, menjabatnya lebih tua dari umur saya,” ujarnya.

Ia berpesan agar para pensiunan tetap berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat.
“Hidup tidak berhenti sampai di sini. Tuhan memberikan rizki tidak hanya berupa harta benda, tapi juga kesehatan. Tetap doakan Trenggalek, masyarakatnya sehat, damai, dan sejahtera. Semoga memasuki masa purna ini dalam keadaan terhormat,” kata Mas Ipin, sapaan akrab Bupati.

Menurutnya, masa pensiun juga menjadi waktu untuk lebih dekat dengan keluarga. “Dengan pensiun, beban-beban yang membelenggu bisa dibebaskan. Pegawai purna tugas selamanya tetap menjadi bagian dari sejarah Kabupaten Trenggalek,” tambahnya.

Anik Suwarni, salah satu penerima SK Pensiun, mengaku bersyukur bisa mengakhiri masa pengabdian dalam keadaan sehat.

“Alhamdulillah, pada saat mengakhiri purna tugas dalam keadaan sehat. Kita tetap harus berkontribusi sebagai warga negara yang baik, melanjutkan visi misi pemerintah meski tidak lagi sebagai ASN,” ujarnya.

Ia juga berpesan kepada rekan-rekannya yang masih bertugas untuk tetap bekerja sesuai aturan. “Bagi teman-teman yang belum purna, tetap bekerja sesuai ketentuan. Tentu itu akan semakin berkah,” pungkasnya.