SUARA TRENGGALEK – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek terus menunjukkan perkembangan. Hingga saat ini, sebanyak 53 dapur MBG telah beroperasi, meski jumlah tersebut masih di bawah target yang ditetapkan.
Kabupaten Trenggalek sendiri ditargetkan berdiri sekitar 80 dapur MBG atau SPPG yang bakal melayani sekitar 170 ribu penerima manfaat. Dengan telah berdirinya 53 dapur MBG, kini setengah dari target telah terlayani.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, Saeroni menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi di Tulungagung, target operasional dapur MBG di Trenggalek ditetapkan sebanyak 80 dapur. Jumlah tersebut disiapkan untuk melayani sekitar 170 ribu penerima manfaat.
“Dapur yang sudah operasional saat ini ada 53. Targetnya memang 80 dapur untuk melayani sekitar 170 ribu sasaran penerima manfaat,” ujar Saeroni, Kamis (23/1/2026).
Dengan jumlah dapur yang telah beroperasi tersebut, Saeroni menyebut cakupan pelayanan baru sekitar setengah dari target keseluruhan. Sebagian dapur masih dalam proses persiapan dan pemenuhan persyaratan administratif.
Terkait kendala pencairan anggaran dari Badan Gizi Nasional (BGN) yang sebelumnya sempat dikeluhkan, Saeroni memastikan persoalan tersebut telah terselesaikan.
Seluruh dapur MBG yang beroperasi saat ini, kata dia, sudah menerima anggaran dan dapat menjalankan pelayanan.
“Sudah semua. Sekarang seluruh dapur yang beroperasi sudah berjalan,” tegasnya.
7 SPPG di Trenggalek Terbil SLHS
Selain itu, perkembangan juga terlihat pada pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari sebelumnya hanya tiga dapur yang mengantongi SLHS, kini jumlahnya meningkat menjadi tujuh dapur.
Saeroni menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus melakukan pendampingan untuk mendorong percepatan penerbitan SLHS.
Koordinasi dilakukan secara intensif antara yayasan pengelola, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Dinas Kesehatan, hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kalau dari sisi higiene dan sanitasi di Dinas Kesehatan sebenarnya sudah terpenuhi. Pelatihan penjamah makanan sudah dilakukan, inspeksi kesehatan lingkungan juga sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Menurut Saeroni, kendala utama dalam penerbitan SLHS justru berada pada aspek administratif badan hukum pengelola, seperti yayasan, PT, atau CV.
Alur Proses SLHS SPPG
Proses pengajuan SLHS sendiri dijelaskannya dilakukan secara daring melalui aplikasi OSS yang terintegrasi dengan PTSP, dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
“Dari dapur atau yayasan itu mengajukan lewat OSS ke PTSP. Setelah itu diverifikasi, termasuk pelatihan penjamah makanan dan inspeksi sanitasi oleh Dinkes. Kalau sudah disetujui, baru dikembalikan lagi ke PTSP,” terangnya.
Saat ini, mayoritas dapur MBG di Trenggalek telah menyelesaikan tahapan kelayakan higiene dan sanitasi, serta pelatihan penjamah makanan. Proses yang tersisa adalah melengkapi persyaratan administratif yang masih kurang.
Saeroni juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada dapur MBG atau SPPG di Trenggalek yang dikenai sanksi. Seluruh pelaksanaan program berjalan lancar sesuai ketentuan.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada sanksi. Semua berjalan aman dan lancar,” pungkasnya.











