ADVETORIAL

4 TK Swasta di Trenggalek Berproses Berubah Status Jadi Negeri

×

4 TK Swasta di Trenggalek Berproses Berubah Status Jadi Negeri

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Trenggalek
Sukarodin, Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek saat memimpin rapat evaluasi kerja.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak empat sekolah taman kanak-kanak (TK) swasta di Kabupaten Trenggalek berpotensi berubah status menjadi negeri. Rencana itu muncul setelah pihak yayasan pemilik sekolah menyatakan kesediaannya.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan empat TK tersebut berada di Desa Ngadimulya, Dongko, Panggul dan Pule. Menurutnya, ada beberapa alasan yang mendasari rencana pengalihan status tersebut.

“Potensi ini ada karena jumlah muridnya banyak, lokasinya strategis dan yayasannya memperbolehkan untuk dinegerikan,” ujar Sukarodin, Senin (11/8/2025).

Meski demikian, ia mengungkapkan terdapat kendala yang harus diselesaikan sebelum proses pengalihan dilakukan. Salah satunya terkait status tanah yang dinilai rumit secara regulasi.

“Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus dibahas bersama bagian aset. Hari ini belum bisa tuntas,” katanya.

Sukarodin juga menyoroti persoalan tenaga pendidik jika sekolah-sekolah tersebut menjadi negeri. Menurut aturan, semua guru harus berstatus aparatur sipil negara (ASN). Hal itu berpotensi membuat guru tetap yayasan (GTY) kehilangan pekerjaannya.

“Kita akan cari solusi agar GTY tetap bisa mengajar meski sekolahnya sudah berstatus negeri,” jelasnya.

Saat ini, jumlah TK negeri di Trenggalek hanya tiga. Sukarodin menegaskan, penambahan jumlah TK negeri penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

“TK ini merupakan dasar untuk mencetak bibit unggul. Kalau bibitnya bagus, hasilnya pun akan lebih baik,” pungkasnya.