SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 36 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek dipastikan tidak melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) tahun 2026. Akibatnya, kuota haji Trenggalek tahun ini tidak terserap secara maksimal.
Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Trenggalek mencatat, dari total 491 CJH yang masuk kuota haji 2026, sebanyak 455 orang telah menyelesaikan pelunasan BIPIH.
Rinciannya, 322 CJH melunasi pada tahap pertama yang dibuka mulai 24 November hingga Desember 2025, sementara 133 CJH lainnya melakukan pelunasan pada tahap kedua yang berlangsung pada 2–9 Januari 2026.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Trenggalek, Subkan Hamzah, menjelaskan terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan 36 CJH belum melunasi BIPIH. Salah satunya terkait keberadaan kuota lama atau yang dikenal sebagai kuota batu.
Kuota Batu Terjadi di Trenggalek
“Jemaah ini sudah bertahun-tahun dipanggil namun belum juga berangkat sampai sekarang. Meski demikian, mereka tetap menjadi prioritas pemberangkatan setiap tahun,” ujar Subkan, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, kuota tersebut tidak dapat dicabut atau dilimpahkan begitu saja kepada ahli waris tanpa persetujuan jemaah yang bersangkutan atau ahli waris yang telah mendapatkan kuasa resmi.
Selain itu, terdapat CJH yang secara sadar memilih menunda keberangkatan ke tahun berikutnya dengan berbagai pertimbangan. Tahun ini, tercatat sebanyak 26 CJH memilih menunda keberangkatan.
Faktor lainnya adalah ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 yang mengatur masa tunggu minimal 18 tahun bagi jemaah yang sudah pernah menunaikan ibadah haji sebelum dapat berangkat kembali.
“Ada empat orang yang belum genap 18 tahun dari pemberangkatan haji sebelumnya,” jelas Subkan.
Kendala kesehatan juga turut memengaruhi. Sebanyak empat CJH dinyatakan tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan sehingga belum dapat diberangkatkan tahun ini.
“Namun mereka tetap menjadi prioritas tahun berikutnya. Setelah menjalani pengobatan bisa berangkat, atau kuotanya dapat dilimpahkan kepada ahli waris,” terangnya.
Kuota Tak Bisa Otomatis Dilimpahkan
Terkait 36 kursi haji yang tidak terisi, Subkan menegaskan kuota tersebut tidak otomatis dialihkan kepada CJH cadangan asal Trenggalek. Kuota akan dikembalikan berdasarkan nomor urut antrean tingkat Provinsi Jawa Timur.
“Jika pada nomor antrean tersebut terdapat CJH asal Trenggalek yang sudah istithaah dan melunasi, maka bisa diberangkatkan tahun ini,” katanya.
Saat ini, terdapat 66 CJH cadangan yang telah memenuhi syarat istithaah dan menyelesaikan pelunasan BIPIH.
Untuk jadwal keberangkatan, Subkan menyebut CJH asal Trenggalek diperkirakan akan tergabung dalam kloter akhir. Meski demikian, ia meminta jemaah dan keluarga tetap menunggu pengumuman resmi dari Kantor Wilayah Kemenhaj Jawa Timur.
“Perkiraan keberangkatan pertengahan Mei. Kalau Idul Adha jatuh 27 Mei, berarti sekitar pertengahan bulan Mei. Namun kepastian tetap menunggu keputusan Kanwil,” pungkasnya.











