BISNIS

157 Koperasi Desa di Trenggalek Masuki Tahap Operasional dan Pengembangan

×

157 Koperasi Desa di Trenggalek Masuki Tahap Operasional dan Pengembangan

Sebarkan artikel ini
Koperasi Desa Merah Putih Trenggalek
Kepala Dinas Komindag, Saniran saat menyampaikan tahap pelaksanaan koperasi desa.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 157 koperasi desa merah putih (KDKMP) dan koperasi kelurahan di Kabupaten Trenggalek kini mulai memasuki tahap operasional dan pengembangan. Setelah sebelumnya terbentuk, koperasi-koperasi tersebut kini difokuskan untuk memiliki gerai usaha sesuai potensi desa masing-masing.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa koperasi yang telah terbentuk tidak cukup hanya berdiri secara administratif, tetapi juga harus mulai beroperasi secara mandiri dan produktif.

“Cuman kan tidak hanya terbentuk, tahap ini masuk di etape kedua yaitu operasional dan pengembangan. Dalam rangka operasional ini koperasi harus mempunyai gerai usaha, baik di bidang sembako maupun usaha lain sesuai potensi desa,” ujar Saniran, Jumat (7/11/2025).

Sebagai upaya percepatan, pihaknya melakukan roadshow ke berbagai kecamatan dengan mengundang ketua, pengurus, dan pengawas koperasi untuk menjalin kerja sama dengan sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami mengajak BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, Bulog, ID Food melalui PPI Madiun, Pertagas, PLN, kantor pos, hingga perusahaan pupuk. Mereka berpotensi untuk kerja sama bisnis dengan koperasi desa,” jelasnya.

Dalam kerja sama tersebut, BUMN diberi ruang untuk melakukan sosialisasi potensi kolaborasi, termasuk skema bisnis, perhitungan keuntungan, hingga sistem pemesanan produk.

Selain pengembangan bisnis, Diskomidag juga fokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi. Saniran menyebut, banyak pengurus koperasi merupakan orang baru yang belum memiliki pengalaman dalam perkoperasian.

“Maka mulai hari ini dan beberapa hari ke depan kami mengundang para pengurus dan pengawas untuk sosialisasi tata kelola koperasi, pengetahuan dasar perkoperasian, hingga manajemen usaha,” ujarnya.

Saniran menegaskan, ada tiga hal utama yang ditekankan dalam pelatihan tersebut: penguatan kelembagaan, manajemen usaha dan permodalan, serta pengelolaan keuangan dan pelaporan tahunan.

“Tujuannya agar pengelolaan koperasi berjalan sehat, transparan, dan sesuai aturan, sehingga bisa tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat,” pungkasnya.