PERISTIWA

128 Desa di Trenggalek Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Tahapan Dimulai Oktober 2026

×

128 Desa di Trenggalek Siap Gelar Pilkades Serentak 2027, Tahapan Dimulai Oktober 2026

Sebarkan artikel ini
Pilkades Trenggalek
Kepala Dinas PMD Trenggalek, Agus Dwi Karyanto saat menyampaikan progres pelaksanaan Pilkades 2027.

SUARA TRENGGALEK – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mempersiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2027.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Trenggalek, Agus Dwi Karyanto menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades mengacu pada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri pada akhir 2024.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa daerah yang telah siap dari sisi tahapan dan penganggaran diperbolehkan melaksanakan Pilkades, dengan catatan tidak boleh hanya terdapat calon tunggal.

“Kalau dalam tahapan nanti hanya ada calon tunggal, maka harus ditunda sampai terbitnya peraturan pemerintah (PP) yang mengatur,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Agus menambahkan, desa yang dalam proses pencalonan hanya memiliki satu bakal calon kepala desa wajib menunda pelaksanaan hingga regulasi pendukung diterbitkan pemerintah pusat.

Tahapan Dimulai Oktober 2026

Disampaikan Agus, di Kabupaten Trenggalek, saat ini terdapat lima desa yang dipimpin penjabat (PJ) kepala desa.

Sementara itu, sebanyak 123 kepala desa definitif akan berakhir masa jabatannya pada 19 April 2027.

“Sesuai ketentuan, tahapan Pilkades dimulai enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Jika dihitung mundur, maka tahapan akan dimulai pada 19 Oktober 2026,” jelasnya.

Pada tahap awal, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menurutnya wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepala desa terkait akan berakhirnya masa jabatan. Selanjutnya, BPD membentuk panitia Pilkades.

“Setelah BPD memberikan surat pemberitahuan, kemudian dibentuk panitia. Diperkirakan akhir Oktober 2026,” jelasnya.

Sedangkan pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwalkan sekitar pertengahan November 2026. Sementara penetapan calon diperkirakan berlangsung pada akhir Desember 2026 atau awal Januari 2027.

Untuk pemungutan suara direncanakan digelar sekitar pertengahan Februari 2027, sehingga kepala desa terpilih dapat dilantik tepat pada 19 April 2027.

Total Pilkades Trenggalek

Secara keseluruhan, Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Trenggalek akan diikuti 128 desa, terdiri dari 123 desa yang masa jabatan kepala desanya berakhir pada April 2027 serta lima desa yang saat ini dijabat oleh PJ kepala desa.