PERISTIWA

115 Pelanggar di Trenggalek Terkena Razia, Mayoritas Anak Dibawah Umur

×

115 Pelanggar di Trenggalek Terkena Razia, Mayoritas Anak Dibawah Umur

Sebarkan artikel ini
Operasi patuh semeru trenggalek
Petugas saat melakukan penindakan terhadap pelanggar yang masih pelajar.

SUARA TRENGGALEK – Sebanyak 115 pelanggar lalu lintas terjaring dalam operasi penertiban yang digelar Satlantas Polres Trenggalek di simpang tiga Widowati, depan Agropark, Selasa (15/7/2025).

Penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang memasuki hari kedua. Dengan fokus utama mencegah kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony Suhartanto, menyebutkan penindakan dilakukan secara tegas terhadap para pelanggar. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi serta membagikan leaflet keselamatan berkendara kepada pengguna jalan.

“Kita kombinasikan antara pola preemtif, preventif, dan represif. Penindakan dibarengi dengan edukasi agar tidak terulang,” ujar AKP Sony, Selasa (15/7/2025).

Dalam penindakannya, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara yang belum memiliki SIM dan pengendara di bawah umur. Pelanggaran ini menjadi salah satu prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Terkait hal tersebut, AKP Sony mengimbau masyarakat untuk tidak mengizinkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan bermotor.

“Ini bagian dari perlindungan terhadap anak-anak dan upaya menyongsong Indonesia Emas. Kami ingin menumbuhkan kesadaran kolektif untuk tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” jelasnya.

AKP Sony mengatakan, Operasi Patuh Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan tema Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.

Sasaran utama operasi ini meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan. Target prioritas meliputi pengendara berboncengan lebih dari satu orang.

Serta melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, serta berkendara dalam pengaruh alkohol.