PERISTIWA

11 Pelanggar Knalpot Brong di Trenggalek Ambil Kendaraan, Polisi Minta Ganti Standar

×

11 Pelanggar Knalpot Brong di Trenggalek Ambil Kendaraan, Polisi Minta Ganti Standar

Sebarkan artikel ini
Trenggalek
Pelanggar lalu lintas saat mengambil kendaraan di Mapolres Trenggalek.
Inti Berita:
• Polisi amankan 18 motor pelanggar, mayoritas pakai knalpot bising.
• Pelanggar wajib kembalikan kendaraan ke standar sebelum diambil.
• Proses ambil motor harus sidang, bayar denda, dan buat surat pernyataan.
• Mayoritas pelanggar adalah remaja.
• Operasi knalpot bising akan terus digencarkan untuk efek jera.

SUARA TRENGGALEK – Sejumlah pelanggar lalu lintas di Kabupaten Trenggalek diwajibkan mengembalikan kondisi kendaraan ke spesifikasi standar sebelum dapat mengambil motor yang sempat diamankan polisi.

Layaknya bengkel dadakan, para pelanggar datang ke Mapolres Trenggalek dengan membawa peralatan sendiri untuk mengganti komponen kendaraan, Kamis (9/4/2026).

Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki melalui Kasatlantas AKP Sony Suhartanto mengatakan, kendaraan tersebut merupakan hasil penindakan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada 13-18 Maret 2026 menjelang Lebaran.

“Keseluruhan ada 18 sepeda motor yang kita amankan. Hari ini ada 11 orang yang mengambil dan kita syaratkan agar mengembalikan spesifikasi sesuai standar,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran didominasi modifikasi kendaraan, khususnya penggunaan knalpot bising yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama saat bulan Ramadan.

“Pelanggar rata-rata masih berusia remaja,” imbuhnya.

Selain wajib mengganti komponen kendaraan, pelanggar juga harus melalui proses persidangan, membayar denda tilang melalui Briva, serta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi pelanggaran. Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan orang tua.

AKP Sony menegaskan, langkah ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas.

“Operasi knalpot bising tidak akan berhenti sampai di sini. Ke depan akan lebih kita intensifkan lagi,” tegasnya.

Ia berharap upaya tersebut dapat menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah Trenggalek.