SUARA TRENGGALEK – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Diskesdalduk KB) Kabupaten Trenggalek terus berupaya melakukan skrining kesehatan jiwa secara dini untuk mendeteksi masalah mental sejak awal.
Data per tanggal 22 Desember 2025, Dinas setempat mencatat jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ditangani mencapai 1.510 orang. Data tersebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah.
“Saat ini tercatat ada 1.510 orang dengan gangguan jiwa yang kami tangani, dengan mayoritas pasien ODGJ berada pada usia 15 tahun ke atas,” ungkap Kepala Diskesdalduk KB Trenggalek, dr. Sunarto.
Disampaikan Sunarto, dari jumlah tersebut jika di rinci berdasarkan jenis kelamin, jumlah ODGJ laki-laki mendominasi tercatat sebanyak 943 orang, sementara perempuan berjumlah 567 orang.
Ia juga menjelaskan, penyebab gangguan jiwa di Trenggalek pada umumnya bersifat multifaktorial, melibatkan interaksi antara faktor biologis, psikologis, serta lingkungan dan sosial-budaya.
“Faktor tekanan lingkungan dan kondisi sosial ekonomi kerap menjadi pemicu utama munculnya gangguan jiwa,” terangnya.
Dalam penanganannya, dituturkan Sunarto jika Diskesdalduk KB Trenggalek terus melakukan berbagai upaya kesehatan jiwa yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Penanganan dilakukan secara terpadu melalui fasilitas pelayanan kesehatan dasar seperti puskesmas, serta berkoordinasi dengan rumah sakit umum dan rumah sakit jiwa.
“Upaya yang kami lakukan antara lain skrining kesehatan jiwa secara dini di puskesmas maupun melalui aplikasi kesehatan untuk mendeteksi masalah mental sejak awal,” kata Sunarto.
Selain itu, juga mengadvokasi penghapusan praktik pemasungan dan memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak sesuai standar.
Tenaga kesehatan puskesmas secara rutin melakukan kunjungan rumah untuk memantau kondisi pasien ODGJ di komunitas.
“Langkah lain yang dilakukan meliputi penguatan dukungan sosial dan komunitas dengan melibatkan keluarga dan kelompok pendukung,” jelasnya.
Diimbuhkan Sunarto, juga telah dilakukan pembentukan tim penanggulangan kesehatan jiwa di tingkat masyarakat untuk intervensi dini.
Serta penyediaan layanan rehabilitasi guna membantu ODGJ kembali berfungsi optimal dan mencegah kekambuhan.
“Bahkan kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ,” tambahnya.
Melalui pendekatan yang komprehensif, pihaknya ingin berupaya memastikan setiap individu dengan masalah kesehatan jiwa mendapatkan layanan yang cepat dan tepat.
“Sehingga setiap individu dapat hidup produktif berdampingan dengan masyarakat,” pungkas Sunarto.











