SUARA TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin melantik 1.329 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di GOR Gajah Putih, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan Trenggalek, Rabu (27/8/2025). Dengan pelantikan itu, tenaga honorer atau non-ASN di Trenggalek resmi dihapus.
Mas Ipin, sapaan akrab bupati, menyampaikan pelantikan tersebut menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang mewajibkan penyelesaian status tenaga honorer. Menurutnya, pemerintah hanya memiliki dua pilihan, yakni mengangkat honorer menjadi ASN atau memberhentikannya.
“Kebijakan kita, tidak ingin menambah pengangguran di Trenggalek. Sehingga semua diangkat sesuai merit system, dan Alhamdulillah banyak yang lulus tes,” ujar Mas Ipin.
Ia menambahkan, ke depan Pemkab Trenggalek akan memperketat rekrutmen pegawai. Banyak formasi jabatan administratif diperkirakan dapat digantikan oleh teknologi.
“Banyak tenaga administratif yang bisa terbantu dengan kehadiran Internet of Things, sehingga pekerjaan yang membutuhkan human touch tidak sebanyak sekarang,” jelasnya.
Bupati juga mencontohkan tenaga kebersihan yang akan dikaji ulang, apakah tetap diangkat sebagai ASN, menggunakan sistem outsourcing, atau digantikan mesin. “Kita harus selektif lagi, tapi yang penting yang sudah mengabdi lama bisa kita angkat,” tegasnya.
Selain PPPK, Bupati Trenggalek juga melantik dua PNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditugaskan di Inspektorat serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).
“Pesannya pegang sumpah janjinya. Saya cuma memesankan, syukuri pekerjaan, muliakan yang memberi kamu kerja yaitu negara, berarti masyarakat,” pungkas Mas Ipin.